Baca Doa Ini Saat Menerima Zakat Fitrah untuk Membalas Kebaikan si Pemberi

Bagi mereka yang menerima zakat fitrah, hendaknya membaca doa ini.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 21 Apr 2022, 03:03 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2022, 03:03 WIB
Ilustrasi membayar zakat
Ilustrasi membayar zakat. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang mampu. Zakat fitrah contohnya, menjadi salah satu kewajiban yang harus dibayarkan pada bulan Ramadhan sebagai penyempurna ibadah puasa. Zakat fitrah dikeluarkan dengan tujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki.

Ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim berikut ini:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم    قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

Artinya,

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)

Seperti dikutip dari islam.nu, Selasa (19/4/2022), orang yang sudah menerima kebaikan berupa zakat fitrah sebaiknya mendoakan orang yang memberikan zakat fitrah tersebut. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang disampaikan oleh Syekh M Nawawi Banten sebagai berikut:

وينبغيللآخذأنيدعوللمعطيلقولهصلىاللهعليهوسلممنأسدىإليكممعروفافكافئوهفإنلمتقدرواعلىمكافأتهفادعوالهأيمنأحسنإليكمأيإحسانفكافئوهبمثلهفإنلمتجدوافبالغوافيالدعاءلهجهدكمحتىتحصلالمثلية

Artinya,

“ Seyogianya orang yang menerima zakat mendoakan mereka yang menyerahkan zakatnya sesuai hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa saja yang memberikan kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak sanggup membalasnya, doakanlah dia.’ Dengan kata lain, siapa saja yang berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah ia dengan kebaikan serupa. Jika kalian tidak sanggup, maka doakanlah ia dengan sungguh-sungguh hingga terwujud pembalasan kebaikan yang setara.”

 

Lalu, bagaimana bacaan doa penerima zakat fitrah tersebut? Ini dia:

طَهَّرَاللهُقَلْبَكَفِيقُلُوْبِالأَبْرَارِوَزَكَّىعَمَلَكَفِيعَمَلِالأَخْيَارِوَصَلَّىعَلَىرُوْحِكَفِيأَرْوَاحِالشُّهَدَاءِ

Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.

Artinya,

“ Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.”

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah

zakat
Ilustrasi Zakat Fitrah Credit: freepik.com

Sementara itu, berikut ini orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah berdasarkan Q.S. At-Taubah ayat 60 yang bunyinya sebagai berikut:

۞اِنَّمَاالصَّدَقٰتُلِلْفُقَرَاۤءِوَالْمَسٰكِيْنِوَالْعَامِلِيْنَعَلَيْهَاوَالْمُؤَلَّفَةِقُلُوْبُهُمْوَفِىالرِّقَابِوَالْغَارِمِيْنَوَفِيْسَبِيْلِاللّٰهِوَابْنِالسَّبِيْلِۗفَرِيْضَةًمِّنَاللّٰهِۗوَاللّٰهُعَلِيْمٌحَكِيْمٌ

Artinya,

“ Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60).

Lebih lanjut, ini dia golongan yang berhak menerima zakat fitrah:

1. Orang Fakir

Orang fakir adalah mereka yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

2. Orang Miskin

Orang miskin adalah mereka yang dalam hidupnya selalu mengalami kekurangan serta tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

3. Amil atau Pengurus Zakat

Amil adalah orang yang bertugas untuk mengurusi pembagian zakat. Di mana mereka bertanggungjawab untuk mengumpulkan data serta membagikan zakat tersebut pada orang-orang yang memang berhak untuk menerimanya.

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang masuk Islam atau baru mempelajari tentang Islam serta ada kemungkinan bahwa imannya masih lemah. Sehingga mereka termasuk golongan yang berhak untuk mendapatkan zakat.

5. Budak

Budak atau riqab adalah orang muslim yang ditahan atau ditawan oleh pihak lain. Sehingga mereka memiliki hak untuk mendapatkan zakat.

6. Orang yang Berutang

Orang yang berutang ini disebut juga dengan gharim. Gharim sendiri dibedakan menjadi dua, yakni orang yang berutang untuk kepentingannya sendiri atau keluarganya serta orang yang berutang demi kemaslahatan orang banyak.

7. Sabilillah

Sabilillah adalah orang yang tengah berjuang untuk kepentingan agama Islam. Dan untuk di zaman sekarang ini, maka orang yang disebut dengan sabilillah adalah mereka yang melakukan kebaikan ditujukan untuk kemaslahatan umat.

8. Ibnu Sabil

Golongan terakhir yang berhak mendapatkan zakat adalah ibnu sabil. Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan. Tetapi dalam hal ini, orang tersebut bukan bertujuan untuk melakukan suatu kejahatan.

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya