Sejarah Ziarah Kubur hingga Menjadi Tradisi Masyarakat Indonesia Jelang Ramadhan

Sebagian besar umat muslim di Indonesia melaksanakan ziarah kubur sebelum memasuki bulan Ramadhan sebagai bagian dari tradisi untuk mengingatkan manusia bahwa suatu saat akan mati.

oleh Panji Prayitno diperbarui 11 Mar 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2023, 19:30 WIB
Sejarah Ziarah Kubur Hingga Menjadi Tradisi Masyarakat Indonesia Jelang Ramadhan
Ziarah Kubur Jelang Ramadan di Tanah Kusir. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat muslim Indonesia biasanya disibukkan dengan melakukan tradisi ziarah kubur jelang bulan suci Ramadhan. Para peziarah melafalkan doa untuk orang yang sudah tiada.

Doa tersebut seperti membaca tahlil, selawat, atau surah-surah dalam Al-Qur’an. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya mubah.

Karena ketika melakukan ziarah kubur, maka secara tidak langsung akan mengingatkan bahwa akan datang kematian kapan pun dan di mana pun manusia itu berada.

Hal ini berdasarkan Hadis Rasulullah Saw.:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِ

Artinya: “Sungguh aku dahulu telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad SAW telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. (HR. At-Tirmizi).

Dalam riwayat Imam Muslim, Rasullulah juga menuturkan:

فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Artinya: Maka, berziarah kuburlah kalian karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada kematian.

Dari Dua hadis tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sebenarna pada mulanya ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah namun di kemudian hari Nabi membolehkan untuk melakukannya.

Dalam beberapa riwayat juga dijumpai keterangan bahwa Rasulullah pernah berziarah ke makam ibundanya Sayidatina Aminah.

Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah menyebutkan: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ

Artinya: Nabi Muhammad SAW pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis. Beliau juga berziarah ke komplek pemakaman Baqi’ untuk menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur di perang Badar dan Uhud.

Imam Malik dalam Muwatha’-nya juga meriwayatkan:

إِنِّي بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk mendoakan mereka.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Tradisi di Indonesia

Di Indonesia sendiri masyarakat muslim melakukan ziarah kubur di bulan Ramadan dengan berbagai macam tujuan. Antara lain ada yang rutin sebulan sekali setiap malam Jumat Kliwon ke makam orang tua untuk berkirim doa.

Ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai.

Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd yang diambil dalam buku ‘Empat Motivasi Ziarah Kubur menurut Syekh Nawawi Banten’ menuturkan, ada beberapa motivasi orang melakukan ziarah kubur, di antaranya mengingat mati dan akhirat.

Ziarah ini bisa dilakukan dengan hanya melihat kuburan tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan. Bahkan Kuburan orang kafir sekali pun bisa menjadi sarana untuk menjadikan mengingat kematian dan kehidupan akhirat.

Mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Motivasi ini, menurut Syekh Nawawi, disunahkan bagi setiap orang muslim.

Tentunya kuburan yang dikunjungi merupakan makam orang muslim, siapa pun. Di Indonesia, masyarakat kampung di beberapa daerah memiliki budaya pada waktu-waktu tertentu.

Biasanya menjelang Ramadhan, berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendoakan ahli kubur yang ada di komplek tersebut.

Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.

Tabarruk

Ziarah ini sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdlatul Ulama. Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.

Memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.

Di daerah tertentu ada budaya di setiap hari pada Jumat Kliwon, atau di sore hari Kamis sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orang tuanya dengan harapan si anak akan selalu ingat akan jasa orang tua.

Dari ulasan di atas, ada hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang melakukan ziarah kubur yakni, dilakukan sesuai tuntunan syariat tanpa ada motivasi lain yang bertentangan ulama. Tradisi ziarah kubur menjadi motivasi untuk setiap manusia yang masih hidup agar selalu berbuat baik melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya