Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah dan Ba'diyah Dzuhur

Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Qobiyah dan Ba'diyah Dzuhur

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 10:30 WIB
Warga Dubai Sholat Tahajud di Malam Lailatul Qadar
Umat Muslim melaksanakan sholat Tahajud selama Malam Lailatul Qadar di Masjid Naif, Dubai (5/5/2021). 10 hari menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat muslim melakukan Itikaf untuk meraih malam kemuliaan (Lailatul Qadar) dengan membaca Alquran, Shalat Tahajud dan berzikir. (AFP/Karim Sahib)

Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam dianjurkan untuk melakukan sholat sunnah. Sholat sunnah adalah penunjang atau penyempurna sholat fadhu lima waktu.

Sebagaimana diketahui, kerapkali seorang muslim tak khusyuk ketika melakukan sholat. Secara lahir, gerakan sholat dan bacaannya sempurna. Akan tetapi, tak jarang pikirannya justru tak berada di tempat, alias pergi ke mana-mana.

Karena kekurangan-kekurangan itu, sholat sunnah bisa menjadi penyempurna, sebagaimana predikatnya sebagai sholat mandub, marghub fih, mutahab, tathowwu’, ihsan dan hasan.

Salah satu sholat sunnah yang dianjurkan adalah sholat qobliyah dzuhur dan sholat ba'diyah dzuhur. Masing-masing dilakukan empat rakaat, dua kali salam.

Dalam syariat, sholat qobliyah dan sholat ba'diyah dzuhur termasuk sholat sunnah muaqqat yaitu sholat sunnah yang ditentukan waktunya. Ini sama halnya dengan sholat sunnah rawatib lainnya, yaitu sholat sunnah yang mengiringi sholat fardhu. Termasuk di dalamnya shalat sunnah qobliyah dan ba’diyah.

Dinamakan qobliyah karena sholat sunnah ini dilakukan sebelum sholat fardhu. Dan dikatakan ba’diyah arena sholat ini dilakukan setelah shalat fardhu. Baik qobliyah dan ba’diyah sebaiknya dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dianjurkan berjamaah.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Qabliyah Dzuhur

Sholat sunnah qabliyah zuhur empat rakaat dilakukan sebelum shalat zuhur dengan cara dua kali salam, yaitu sekali sholat dua rakaat.

Hal ini berdasar pada tindakan Rasulullah SAW yang selalu melaksanakan dan jarang sekali meninggalkannya itupun sebagai petunjuk bagi umatnya bahwa empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan sekali).

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

Sebuah hadits "Barangsiapa melaksanakan empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka." (H.R. Tirmidzi)

Adapun bacaan niatnya adalah:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah.

 

Niat Sholat Ba'diyah Dzuhur

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa ba’diyah zuhur juga empat rakaat, yang dilakukan selepas shalat zuhur dengan dua kali salam.

Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala.

Demikian pula ketika sholat Jum’at, empat rakaat sebelum dan sesudahnya tetap menjadi sunnah muakkadah, sebagaimana shalat dhuha. (sumber: nu.or.id)

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya