Perlu Niat Sholat Dilafalkan atau Cukup di Hati? Ini Kata Buya Yahya dan UAS

Meski sudah jelas bahwa niat sholat wajib, namun kadang kala masih ditemukan di tengah masyarakat yang belum banyak tahu tentang niat sholat, terlebih soal di mana dan kapan niat sholat dilakukan. Juga apakah dibolehkan jika tanpa mengucapkan lafadz “Usholli…”?

oleh Silvia Estefina Subitmele Diperbarui 08 Apr 2025, 19:17 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2025, 14:33 WIB
UAS dan Buya Yahya
Kolase Ustadz Abdul Somad (UAS) dan KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam ajaran Islam, setiap ibadah harus dimulai dengan niat yang tulus. Niat menjadi unsur utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah, sekaligus menjadi pembeda antara satu amalan dengan amalan lainnya. Tanpa niat yang benar, sebuah ibadah bisa kehilangan makna dan tujuannya.

Dalam sebuah hadis terkenal, Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amalan tergantung pada niatnya. Artinya, kualitas dan keberterimaan suatu amal sangat bergantung pada niat yang menyertainya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keikhlasan dalam setiap ibadah yang dilakukan oleh seorang Muslim.

“Sesungguhnya setiap perbuatan itu diberi ganjaran sesuai dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan niatnya, maka barangsiapa yang hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya untuk urusan dunia, atau untuk wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah untuk apa yang diniatkannya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Salah satu ibadah yang mengharuskan diawali dengan niat adalah sholat. Dalam sholat, niat menjadi bagian dari rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Safinatun Najah karangan Syekh Salim bin Abdullah bin Sa'ad bin Sumair Al Hadhram.

Meski sudah jelas bahwa niat sholat wajib, namun kadang kala masih ditemukan di tengah masyarakat yang belum banyak tahu tentang niat sholat, terlebih soal di mana dan kapan niat sholat dilakukan. Juga apakah dibolehkan jika tanpa mengucapkan lafadz “Ushalli…”?

Untuk menjawab persoalan ini, mari simak penjelasan dua ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS) berikut ini, Selasa (8/4/2025).

Penjelasan Menurut Buya Yahya dan UAS

Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS)
Kolase Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad (UAS). (Foto: YouTube Al Bahjah TV dan Kun Ma Alloh)... Selengkapnya

Buya Yahya menjelaskan, niat adalah bermaksud melakukan sesuatu dengan hati. Dalam sholat, niat berarti bermaksud melakukan sholat. Waktu niat sholat adalah ketika takbiratul ihram.

Pengasuh LPD Al Bahjah ini menerangkan, tempat niat ada di dalam hati, bukan di lidah, sehingga jika tidak mengucapkan “Ushalli…” sholatnya tetap sah, asalkan berniat saat takbiratul ihram.

“Melintaskan niat di dalam sholat dibarengi waktu takbiratul ihram,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.

Dalam niat sholat fardhu ada tiga aspek yang wajib dihadirkan saat takbiratul ihram, yakni maksud melakukan sholat, sholatnya apa, dan meyakini kefardhuannya.

“Jadi kalau bahasa Arab-nya ‘Ushalli fardhu dzuhri’ (saya niat sholat fardhu Dzuhur), itu sudah cukup,” jelas Buya Yahya.

Jika sholat sunnah seperti rawatib, cukup menghadirkan maksud dan nama sholatnya. Misalnya, “Saya niat sholat qobliyah Dzuhur”. Nah, itu diniatkan saat takbiratul ihram.

Untuk sholat sunnah mutlak atau sholat sunnah yang tidak memiliki nama, bisa langsung niat saja saat takbiratul ihram tanpa harus menentukan sholatnya apa. Sebab, sholat tidak ada nama khusus terkait sholat mutlak.

Ustadz Abdul Somad atau UAS juga mengatakan bahwa niat tidak diucapkan di mulut, tapi tempatnya niat ada di dalam hati. Ia pun membeberkan alasan diajarkannya menggunakan kalimat “Ushalli…” sebelum takbiratul ihram. Menurutnya, hal tersebut agar muslim tidak was-was dan lupa sholatnya.

“Maka untuk menghilangkan was-was, sholat apa nih, sholat dzuhur, berapa rakaat, 4 rakaat, ada’an apa qada, jadi makmum atau imam,” kata UAS dikutip dari YouTube Tanya Jawab ustadz Abdul Somad.

“Makanya dalam Mazhab Syafi'i dianjurkan (mengucapkan niat), dalam mazhab maliki dan hanafi tidak dianjurkan, kecuali menolak was-was boleh,” tandasnya.

Perbedaan Niat Sholat Fardhu dan Sunnah

Niat dan Sholat Malam
Ilustrasi Berdoa Credit: freepik.com... Selengkapnya

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah niat sering kita dengar dan gunakan, terutama dalam konteks ibadah. Secara bahasa, niat berarti suatu maksud atau tujuan yang hadir dalam hati. Namun dalam pengertian syariat, khususnya dalam pelaksanaan ibadah sholat, niat merujuk pada tekad atau kehendak dalam hati untuk mengerjakan sholat, baik yang wajib (fardhu) maupun sunnah, semata-mata karena Allah SWT.

Niat merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan sholat. Waktu pelaksanaannya adalah tepat ketika seorang muslim memulai takbiratul ihram, yaitu takbir pertama yang menandai dimulainya ibadah sholat. Pada saat itu, seseorang harus sudah meneguhkan niat dalam hati, bahwa ia akan melaksanakan sholat dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Memahami niat secara mendalam bukan hanya menjadikan ibadah lebih sah secara hukum, tetapi juga memberi dampak besar terhadap kualitas sholat itu sendiri. Niat yang benar dan tulus akan melahirkan kekhusyukan dalam ibadah serta menghadirkan rasa ikhlas karena menyadari bahwa semua yang dilakukan adalah demi mengharap ridha Allah semata.

Dalam Islam, sholat terbagi menjadi dua jenis utama yaitu sholat fardhu (wajib) dan sholat sunnah. Berikut perbedaan antara keduanya:

Sholat Fardhu:

- Hukumnya wajib bagi setiap muslim yang baligh dan berakal

- Terdiri dari 5 waktu: Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya

- Jumlah rakaat tetap: Subuh 2 rakaat, Dzuhur 4 rakaat, Ashar 4 rakaat, Maghrib 3 rakaat, Isya 4 rakaat

- Berdosa jika ditinggalkan tanpa uzur syar'iTidak boleh dijamak atau diqashar kecuali dalam kondisi tertentu

Sholat Sunnah:

- Hukumnya sunnah (dianjurkan)

- Waktu pelaksanaan lebih fleksibel

- Jumlah rakaat bervariasi tergantung jenis sholatnya

- Tidak berdosa jika ditinggalkan

- Tidak ada ketentuan untuk dijamak atau diqashar

Meskipun berbeda, baik sholat fardhu maupun sunnah memiliki keutamaan masing-masing. Sholat fardhu adalah kewajiban utama, sedangkan sholat sunnah dapat melengkapi kekurangan pada sholat fardhu dan menambah pahala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya