Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Kamis 29 Juni 2023

Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6) 2023

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 18 Jun 2023, 20:32 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2023, 20:21 WIB
Tentukan 1 Syawal, Kemenag Gelar Sidang Isbat Petang Nanti
Ilustrasi petugas sedang mengamati posisi hilal sebagai penentu puasa Ramadan. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan 1 Dzulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6) 2023, setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Ahad (18/6).

"Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Ahad, dikutip Antara.

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.

Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib, 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Dengan ditetapkannya Idul Adha pada Kamis (29/6) 2023, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6).

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.

Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya