Pilih Hewan Kurban Jantan atau Betina? Ini Penjelasan Imam Nawawi

Adakalanya, sebagian orang bingung memilih hewan kurban. Sapi jantan atau sapi betina, kambing jantan atau kambing betina?

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 16:30 WIB
Pasar Ternak
Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban berupa, domba, kambing, sapi atau unta. (AFP/Asif Hassan)

Liputan6.com, Jakarta - Islam memiliki pandangan berkurban adalah ibadah yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menaati perintah-Nya. Berkurban merupakan bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Sang Pencipta, yang menunjukkan kesediaan untuk mengorbankan harta dan binatang yang dimiliki.

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya: "Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."

Faedah penting dari berkurban adalah mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS. Nabi Ibrahim AS merupakan sosok yang sangat patuh kepada perintah Allah SWT. Ia bersedia mengorbankan anaknya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk pengabdian dan ujian dari Allah SWT. Namun, Allah SWT menggantikan Nabi Ismail AS dengan seekor domba sebagai korban. Melalui berkurban, umat Muslim mengikuti jejak kesabaran dan kepatuhan Nabi Ibrahim AS.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ

"Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”

Selanjutnya, berkurban juga memiliki faedah dalam memperkuat rasa kepedulian sosial. Ketika berkurban, umat Muslim diwajibkan untuk membagi daging hasil kurban kepada fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk meringankan beban mereka dan menunjukkan rasa empati serta persaudaraan antar sesama umat Muslim.

Lalu, persoalan jenis kelamin hewan yang akan dipilih untuk ibadah kurban apakah harus jantan atau boleh betina?

 

Simak Video Pilihan Ini:


Boleh Jantan Maupun Betina

Ilustrasi sapi, kurban, Iduladha
Ilustrasi sapi, kurban, Iduladha. (Photo by Azfan Nugi on Unsplash)

Dari Nuonline.or.id, secara eksplisit tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur’an maupun hadits terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban. Namun para ulama mengqiyaskan kasus jenis kelamin hewan kurban ini dengan hewan untuk aqiqah.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab juga pernah menjelaskan terkait hal ini. Menurut An-Nawawi, jenis kelamin hewan kurban ini dianalogikan dengan hadis yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan maupun betina untuk aqiqah.

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا

Artinya: Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah Shallallahu Aalaihi Wasallam, bahwa beliau pernah bersabda: (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah. (lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dār al-Fikr, tt., juz 8, halaman: 392).

Menurut An-Nawawi, jika jenis kelamin jantan maupun betina dalam hal aqiqah saja tidak dipermasalahkan maka dalam konteks kurban juga sama. Tidak ada masalah.

وإذا جاز ذلك في العقيقة بهذا الخبر دل على جوازه في الاضحية ولان لحم الذكر أطيب ولحم الانثى أرطب

Artinya: Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadis tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab. (lihat: An-Nawawi, al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr, tt., juz 8, halaman: 392)

Oleh karena itu, tidak ada keutamaan dalam memilih jenis kelamin untuk hewan kurban, baik jantan maupun betina, tidak ada yang lebih diutamakan. Karena yang paling penting adalah kesesuaian hewan-hewan yang akan digunakan untuk kurban dengan syarat-syarat sahnya hewan kurban. Wallahu A'lam

Penulis: Nugroho Purbo

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya