Mengenal Perhitungan dan Sejarah Kalender Aboge yang Digunakan Islam Kejawen

Sebagian komunitas Islam Kejawen (Islam Jawa) di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah masih menggunakan kalender Aboge. Kalender Aboge digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 05 Jul 2023, 00:30 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Kalender
Ilustrasi kalender (dok. Pexels.com/tigerlily713)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian komunitas Islam Kejawen (Islam Jawa) di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah masih menggunakan kalender Aboge. Kalender Aboge digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. 

Penggunaan penanggalan sistem Aboge mengakibatkan komunitas Islam Aboge mengalami perbedaan dalam melaksanakan ibadah puasa, lebaran idul Fitri, dan Idul Adha dengan keputusan yang dikeluarkan pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat.

Kalender Aboge adalah model penanggalan hasil akulturasi penanggalan Islam (kalender Hijriah) dan penanggalan Jawa. Kata Aboge merupakan singkatan dari Alip Rebo Wage yang berarti tanggal 1 Muharram tahun Alip akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran Wage.

Aboge merupakan jenis perhitungan kalender dalam satu windu (delapan tahun). Satu windu dalam kalender Aboge terdiri dari tahun Alip, He, Jim Awal, Je, Dal Be, Wawu, dan Jim Akhir.

Satu tahun kalender Aboge tetap 12 bulan, dengan satu bulannya terdiri atas 29-30 hari dan menggunakan hari pasaran yang terdiri dari Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing. 

Penanggalan Aboge mengacu pada sistem perhitungan kalender Jawa Islam dan Hijriah. Dalam kalender Jawa Islam, setiap 120 tahun (khurup) sekali terjadi pengurangan satu hari. Hal ini karena jalannya perputaran bulan dihitung di setiap berkurang satu. Maka saat memasuki khurup, kalender Jawa Islam diberi tambahan satu hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Awal Penyusunan Kalender Aboge

[Bintang] Kalender
Ilustrasi Kalender (Sumber Foto: ep.jhu.edu)

Menurut Purwadi (2004) dalam buku Sejarah Sultan Agung: Harmoni Antara Agama dengan Negara, pada awalnya penyusunan sistem penanggalan Aboge atas perintah Sultan Agung Hanyakrakusuma sebagai pemegang tertinggi kerajaan Mataram Islam.

Seiring berjalannya waktu, terjadi modifikasi dan beberapa penyesuaian, sehingga model kalender Aboge saat ini sedikit berbeda dengan yang ditetapkan pertama kali oleh Sultan Agung.

Kemudian sistem penanggalan Aboge menyebar ke seluruh wilayah kekuasaan Mataram seperti wilayah Banyumas dan Cilacap. Salah satu sosok yang berperan dalam menyebarkan sistem Aboge ini adalah Eyang Mustolih (Ismail Yahya dalam buku Adat-Adat Jawa dalam Bulan-Bulan Islam: Adakah Pertentangan?)

Mengutip Sakirman dalam Jurnal Kebudayaan Islam, proses penetapan kalender Aboge didasarkan pada kebutuhan umat Islam Jawa akan adanya kepastian waktu dalam menentukan berbagai perayaan seperti Idul Fitri dan Idul Adha. Hingga saat ini, kalender Aboge masih digunakan oleh komunitas Islam Kejawen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya