Top 3 Islami: Jadwal Pelunasan dan Berapa Biaya Haji 2024, Hukum Merayakan Tahun Baru dan Orang yang Bisa Beri Syafaat di Hari Kiamat

Ulasan mengenai jadwal pelunasan biaya haji 2024 menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (30/12/2024). Artikel ini menjawab banyak pertanyaan calhaj, mulai dari tata cara hingga teknis pembayaran

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 31 Des 2023, 15:23 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 06:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji reguler 1445 H/2024 M mulai dibuka pada 9 Januari 2024 mendatang. (Foto: Humas Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Biaya haji 2024 akhirnya diteken. Calon jemaah haji (calhaj) bisa mulai melunasi biaya haji mulai 9 Januari 2024.

Namun begitu, ternyata masih banyak yang bertanya-tanya berapa biaya haji yang mesti dibayarkan. Sebab, ada kenaikan biaya ibadah haji dibanding haji 2023.

Ulasan mengenai jadwal pelunasan biaya haji 2024 menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (30/12/2024). Artikel ini menjawab banyak pertanyaan calhaj, mulai dari tata cara hingga teknis pembayaran.

Artikel kedua yang juga menyita perhatian pembaca adalah hukum seorang muslim ikut merayakan tahun baru Masehi, bolehkah?

Tentang ini ulama kharismatik pengasuh Majelis Ta'lim Al Bahjah, Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menjelaskannya dengan gamblang.

Sementara, artikel ketiga terpopuler yakni tentang golongan orang istimewa yang bisa memberi syafaat di hari kiamat.

Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.

 

Simak Video Pilihan Ini:

1. Pelunasan Biaya Haji 2024 Mulai 9 Januari, Berapa yang Dibayar Jemaah?

Banner Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta. (Foto: AP Photo/Amr Nabil)
Banner Infografis Usulan Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 105 Juta. (Foto: AP Photo/Amr Nabil)

Kementerian Agama menyatakan jamaah haji 1445 H/2024 bisa mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mulai 9 Januari 2024 mendatang. Jamaah juga bisa melakukan pelunasan dengan mencicil mengingat ongkos haji mengalami kenaikan.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Di mana ongkos haji yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Mengutip situs kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024. Dia menambahkan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.

Adapun pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap yakni pelunasan ongkos haji tahap pertama, dibuka dari 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Lalu, pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari sampai Maret 2024.

Kebijakan ini diambil demi memudahkan jemaah haji mengingat Bipih baru saja mengalami kenaikan. Karenanya, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Menag yang akrab disapa Gus Men ini.

Selengkapnya baca di sini

2. Pandangan Buya Yahya soal Tahun Baru Masehi, Bolehkah Umat Islam Ikut Merayakan?

Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)
Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)

Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal Buya Yahya berpandangan, umat Islam tidak mempermasalahkan dengan kalender Masehi yang penanggalannya sering digunakan Muslim dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, yang jadi persoalan setiap tahunnya adalah kebiasaan merayakan tahun baru Masehi. Menurut Buya Yahya, kebiasaan merayakan tahun baru Masehi kerap kali dekat dengan kemaksiatan. Bahkan, tidak sedikit Muslim yang terjerumus ke jalan yang salah saat merayakan tahun baru Masehi.

“Apa yang dilakukan kaum Muslimin saat itu? Berhura hura. Jadi mengikuti budaya-budaya kafir itulah yang tidak diperkenankan. Kalau masalah hari kita pakai harinya, tanggalnya, biarpun semestinya kita sudah mulai membiasakan dengan tahun Hijriyah,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (29/12/2023).

Buya Yahya mengatakan, mengikuti budaya orang-orang kafir sebenarnya sudah disebut dalam Al-Qur’an. Mereka yang mengikuti budaya kafir termasuk yang lemah pendiriannya.

“Bahwasanya nanti ada sekelompok dari kalian ini ada yang bakal mengikuti budayanya  orang di luar Islam, budaya bukan urusan akidah saja, kebiasaan sejengkal demi sejengkal. Begitulah keadaan umat Islam yang lemah pendirian,” tuturnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Golongan Orang-orang Istimewa yang Dapat Memberi Syafaat di Hari Kiamat

[Bintang] Gokil! NASA Bentuk Tim Khusus untuk Cegah Kiamat
Ilustrasi asteroid mendekati Bumi. (Via: telegraph.co.uk)

Pada hari kiamat kelak, kaum muslimin akan mengalami kesulitan untuk menghadapi pertanggungjawaban atas amal yang telah diperbuat semasa hidup di dunia. 

Namun, tak ada yang mustahil atas izin Allah berbagai kesulitan yang dialami mereka kelak akan mendapat pertolongan melalui syafa’atul ‘udzma (syafaat terbesar) dari Rasulullah SAW. Mengapa disebut syafaat terbesar? sebab ada ‘syafaat kecil’ yang bisa diberikan oleh orang-orang istimewa di hadapan Allah SWT.

Demikianlah yang disampaikan oleh Rais Syuriah PCNU Kabupaten Garut, KH R Amin Muhyidin Maolani, saat mengisi ceramah dalam peringatan haul ke-879 Syekh Abdul Qodir Jailani yang digelar di Pesantren As-Sa’adah, Limbangan, Garut, Jawa Barat, Ahad (15/12). 

Pada salah satu kutipan ceramahnya tersebut, beliau juga  menyampaikan bahwa Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis dari Sayyidina Utsman bin Affan yang menjelaskan tiga kelompok yang bisa memberikan syafaat di hari akhir, yaitu para nabi, para ulama, dan para syuhada. 

“Semua nabi bisa memberikan syafaat pada umatnya termasuk Nabi Muhammad. Bahkan, syafaat paling agung atau syafa’atul ‘udzma adalah syafaatnya Nabi Muhammad,” ujarnya.

Selengkapnya baca di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya