4 Penyebab Kambing atau Sapi Tak Layak dan Tidak Sah Jadi Hewan Kurban

Panduan mencari hewan kurban yang memenuhi syarat, sekaligus ketentuannya dalam Islam. Dijelaskan pula kondisi yang menyebabkan hewan tak layak jadi hewan kurban

oleh Nanik Ratnawati diperbarui 24 Apr 2024, 22:30 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2024, 22:30 WIB
Kambing jantan untuk keperluan hewan kurban, di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kambing jantan untuk keperluan hewan kurban, di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini umat Islam berada di bulan Syawal. Tak sampai dua bulan lagi, ada satu hari besar yang tak kalah meriah dibanding Idul Fitri yang baru beberapa waktu lalu dirayakan, yakni Idul Adha.

Pada 10 Dzulhijah umat Islam merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam dianjurkan beribadah qurban.

Perintah berkurban terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis. Ada dua pendapat berbeda mengenai hukum qurban, yakni wajib dan sunnah.

Melansir klikbaik.com, terlepas dari perbedaan itu, kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Sebagaimana nash Al-Qur’an surah Al-Hajj,

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu berserah dirilah kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah) (QS. Al-Hajj: 34).

Supaya afdhal, berikut ini adalah panduan mencari hewan kurban yang memenuhi syarat, sekaligus ketentuannya dalam Islam. Dijelaskan pula kondisi yang menyebabkan hewan tak layak jadi hewan kurban.

Panduan ini mengacu pada wilayah Indonesia, di mana hewan kurban paling populer adalah kambing atau domba, sapi atau kerbau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Jenis Hewan Kurban

PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban Menurun
Sejumlah hewan kurban dijual di Pasar Kambing, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/7/2021). Pedagang di Pasar Kambing mengungkapkan penjualan hewan kurban tahun ini mengalami penurunan akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melansir laman Muhammadiyah, menurut pandangan para ulama bahwa yang termasuk Bahimah al-An’aam (binatang ternak) dalam ayat tersebut adalah;

1. Kambing (termasuk di dalamnya domba dan biri-biri),

2. Sapi (termasuk kerbau) dan

3. Unta.

 


Kriteria Hewan Kurban

Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Kambing kurban super, jenis peranakan etawa di Pasar Karangpucung, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Kriteria hewan untuk kurban dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu fisik dan umur.

Kriteria secara fisik, yakni hewan untuk kurban hendaknya yang sehat, baik dan tidak cacat. Berdasarkan petunjuk hadis-hadis Nabi, hewan yang layak dan pantas dijadikan hewan kurban, di antaranya:

1. Al-Aqran, hewan yang bertanduk lengkap

2. Samin, yaitu hewan yang gemuk badannya atau berdaging; dan

3. Al-Amlah, yaitu hewan yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.


Kriteria Umur dan Jenis Kelamin

Salon kambing di Cilacap melayani creambath. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Salon kambing di Cilacap melayani creambath. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Kriteria dari segi umur.

Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi untuk berkurban, yaitu;

Unta usianya telah berumur 5 tahunSapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun.Kriteria dari segi jenis kelamin

Hewan kurban boleh jantan dan betina karena tidak ada dalil yang mengkhususkan salah satu jenis.


Hewan yang Tak Layak Jadi Hewan Kurban

Pasar Kambing Karangpucung, Cilacap selalu ramai menjelang Perayaan Idul Adha 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pasar Kambing Karangpucung, Cilacap selalu ramai menjelang Perayaan Idul Adha 2018. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sementara itu, hewan yang tidak layak dijadikan hewan kurban adalah:

1. Al-‘Auraa, yaitu hewan yang buta salah satu matanya

2. Al-Mardhoh, yaitu hewan yang jelas sakitnya

3. Al-‘Arja, yaitu hewan yang jelas pincangnya; dan

4. Al-Kasir, yaitu hewan yang kurus kering dan kotor.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya