Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 10 Dzulhijjah diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha oleh umat Islam di seluruh dunia. Saat Idul Adha, ada sejumlah amalan dan ibadah yang dapat dilakukan untuk diganjar pahala.
Salah satu ibadah sunnah di momen Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban atau qurban. Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan.
Dalil perintah berkurban termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar. Allah SWT berfirman:
Advertisement
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر
Artinya: “Maka salatlah engkau karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]
Baca Juga
Berkurban bukan sebatas ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Lebih dari itu. Ibadah kurban sekaligus mengajarkan umat Islam tentang sikap empati dan solidaritas terhadap sesama.
Sebelum menyembelih hewan kurban, sebaiknya memahami dulu bagaimana rukun, syarat, tata cara, dan doa yang dibaca. Mengutip penjelasan kitab Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh Nawawi Banten via NU Online, berikut tuntunan menyembelih hewan kurban lengkap.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Rukun dan Syarat Penyembelihan Kurban
Rukun penyembelihan kurban ada empat, yaitu dzabhu (pekerjaan menyembelih), dzabih (orang yang menyembelih), hewan yang disembelih, dan alat menyembelih.
Syarat dalam menyembelih adalah memotong hulqum (jalan nafas) dan mari’ (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).
Sedangkan syarat orang yang menyembelih adalah orang Islam atau orang yang halal dinikahi orang Islam, bila hewannya ghairu maqdur, maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Dimakruhkan sembelihannya orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk.
Syarat hewan yang disembelih yaitu hewannya termasuk hewan yang halal dimakan dan masih memiliki hayatun mustaqirrah (kehidupan yang masih tetap), bukan gerakan di ambang kematian kematian. Syarat alat penyembelih yaitu berupa sesuatu yang tajam yang bisa melukai, selain tulang belulang.
Advertisement
Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
1. Membaca Basmalah
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Bismillâhir rahmânir rahîm.
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang."
2. Baca Sholawat untuk Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
llâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Artinya: "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad saw dan keluarganya."
3. Menghadap ke Arah Kiblat
Ini bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih
4. Baca Takbir Tiga Kali dan Tahmid Sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu."
5. Baca Doa Menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
Doa tersebut dipanjatkan oleh pekurbannya. Jika penyembelih membacakan untuk orang lain yang berkurban, maka kata minni diganti dengan menyebut nama pekurbannya, misalnya min Hasan.
Demikian penjelasan tuntunan menyembelih hewan kurban lengkap tata cara hingga doanya. Wallahu a’lam.