Liputan6.com, Cilacap - Menikah berdasarkan istilah syariat merupakan perjanjian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT yang menjadi sebab halalnya berhubungan badan (jima’) antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Banyak permasalan seputar pernikahan yang pada akhirnya menimbulkan pertanyaan, baik permasalahan tersebut berkaitan dengan sebelum atau sesudah akad pernikahan.
Advertisement
Baca Juga
Salah satunya ialah pertanyaan perihal hukum menanyakan keperawanan kepada calon istri sebelum menikah yang ditanyakan seseorang kepada Ustadz Derry Sulaiman.
Baca Juga
“Ustadz boleh enggak kalau kita nikah terus nanya istri kita nih masih perawan atau enggak?” tanya seseorang dalam tayangan YouTube Short @DerrySulaimanAndSahabat, dikutip Kamis (01/08/2024).
Simak Video Pilihan Ini:
Hukum Menanyakan Keperawanan kepada Pasangan Sebelum Menikah
Ustadz yang merupakan mantan musisi yang bernama asli Deri Guswan Pramona ini menjawab tegas perihal ketidakbolehan menanyakan perihal keperawanan kepada pasangan.
“Enggak boleh! Kenapa enggak boleh? Di dalam Islam kita dilarang membuka aib orang, apalagi aib diri sendiri,” terangnya.
Ia pun berpesan kepada pasangan yang akan menikan untuk mencintai pasangannya karena Allah SWT, bukan karena yang lainnya.
“Ini buat pasangan yang mau menikah ya, kalau kalian mencintai, cintailah karena Allah. Dalam Islam ini enggak ada masa lalu, yang ada itu hari ini, masa depan pun belum tentu ada, ya kalau kalian mencinta karena Allah terima dia segala kekurangan dan kelebihannya," ujarnya.
Menurut Ustadz yang merupakan guru spiritual musisi bernama Virgoun ini menanyakan aib kepada pasangannya justru akan memantik hal-hal negatif seperti berbohong.
"Kalau dia sudah mati-matian menutupi aibnya, terus tanya lagi : “kamu masih perawan apa enggak?” Kalau dia sudah tidak bagaimana?” terangnya.
“Ada kemungkinan besar dia akan berbohong masih, padahal sudah enggak. Ini jadi dusta, kalau dia buka aibnya dia, ada kemungkinan dia ditinggalkan,” tandasnya.
Beliau pun kembali berpesan agar pasangan yang hendak menikah agar mampu menutupi aib dan kekurangan masing-masing.
Buat pasangan yang mau menikah ya tutupi aib pasangan kalian ya karena Allah subhanahu wa taala itu mencintai orang-orang yang pelaku maksiat dan dia bertobat akan maksiatnya,” terangnya.
Advertisement
Pasangan Suami Istri Laksana Pakaian
Menukil NU Online, Allah ﷻ menggambarkan dalam Al-Qur’an bahwa pasangan suami istri ibarat pakaian.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah[2]: 187).
Fungsi pakaian secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai penutup aurat dan penghangat badan. Mengapa Al-Qur’an mengibaratkan pasangan suami istri seperti layaknya pakaian?
Syaikh Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain menjelaskan, setidaknya ada tiga makna pakaian sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.
Pertama, sebagai bentuk kedekatan pasangan. Pasangan suami istri diibaratkan seperti pakaian dari sisi kedekatannya. Pakaian selalu menempel dengan kulit. Tidak ada jarak yang memisahkan keduanya. Maka dalam rumah tangga seharusnya ada rasa saling percaya, transparansi, tanggung jawab, dan saling setia.
Kedua, saling merangkul. Sebagaimana umumnya, merangkul adalah aktivitas yang menunjukkan adanya rasa sayang, memiliki, bahagia, suka, dan tempat bersandar. Begitulah semestinya pasangan suami istri. Ada rindu jika jauh, ada kedamaian jika berada di sisi. Mereka adalah dua insan yang saling menghangatkan baik di kala suka maupun duka. Tempat bersandar di tengah kesedihan yang melanda.
Ketiga, saling membutuhkan. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa dalam rumah tangga ada hak dan kewajiban. Keduanya harus memiliki sikap responsif terhadap pasangan. Dalam hal ini pasangan suami istri berperan sebagai partner dalam menjalani kehidupan. Saling membantu, saling menopang, saling meringankan dan sebagainya. (Syaikh Jalaluddin, Tafsir Jalalain, Daru Ihya, juz I, hal. 27)
Imam Nawawi dalam Tafsir Nawawi menjelaskan makna pakaian bagi pasangan suami istri yaitu saling menutupi keburukan di antara keduanya (Syaikh Nawawi, Tafsir An-Nawawi, Surabaya: Dar Al-Ilmi, juz I, hal. 49). Pasangan suami istri tidak boleh membeberkan keburukan masing-masing kepada orang lain. Bahkan kepada orang tua sendiri.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul