Waktu Dzikir Pagi dan Petang, Ini Batasannya Menurut Para Ulama

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan batasan waktu dzikir pagi dan petang. Berikut penjelasannya.

oleh Putry Damayanty diperbarui 15 Sep 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi Zikir (istockphoto)
Ilustrasi Zikir (istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Berdzikir merupakan amalan ringan yang mudah dilakukan kapan dan dimana pun. Dzikir adalah sarana untuk mendekat diri kepada Allah SWT. 

Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 152:

فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ ࣖ 

Artinya: "Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku."

Ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan dengan berdzikir. Dzikir dapat memberikan banyak keberkahan bagi seorang Muslim yang mengamalkannya.

Mengutip dari rumaysho.com, berikut adalah batasan waktu dzikir pagi dan petang menurut sejumlah pendapat para ulama.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan ini:


Waktu Dzikir Pagi

Ilustrasi muslim berzikir,berdoa
Ilustrasi muslim berzikir,berdoa. (Photo Copyright by Freepik)

Ada beberapa pendapat mengenai batasan waktu dzikir pagi:

Pendapat pertama: dimulai dari terbitnya fajar hingga matahari terbit.

Inilah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib, Ibnul Qoyyim dalam Al Wabilush Shoyyihb, Muhammad bin Ahmad bin Salim As Safarini Al Hambali dalam kitabnya Ghidza-ul Albaab li Syarh Manzhumatul Aadab, dan Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.

Pendapat kedua: dimulai dari terbit fajar hingga waktu zawal (matahari bergeser ke barat).

Inilah pendapat Al Lajnah Ad Daimah dalam fatawanya dan menjadi pendapat Syaikh Muhammad bin Sholeh All ‘Utsaimin dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh.

Pendapat ketiga: dimulai dari terbitnya fajar hingga matahari tenggelam.

Demikian pendapat Ibnul Jazaari falam kitabnya Mafatih Al Hishn dan pendapat Asy Syaukani dalam Tuhfatudz Dzaakirin.

Pendapat yang menyatakan bahwa waktu dzikir pagi adalah mulai dari terbit fajar hingga waktu zawal, itulah yang lebih kuat. Mengenai batasan akhir waktu dzikir pagi tidak ditegaskan dalam dalil, sehingga dikembalikan ke dalam bahasa Arab yaitu apa yang dimaksud akhir waktu pagi.

Begitu pula karena waktu masaa’ (sore atau petang) dimulai dari waktu zawal, maka waktu pagi berakhir hingga zawal. Sedangkan dalam dalil hadits ditunjukkan pula bahwa setelah matahari terbit pun masih disebut pagi. Sehingga ketika matahari terbit bukanlah batasan waktu dzikir pagi.


Waktu Dzikir Petang

Ilustrasi tasbih, muslimah berzikir, berdoa
Ilustrasi tasbih, muslimah berzikir, berdoa. (Image by rawpixel.com on Freepik)

Dalam masalah waktu dzikir petang juga terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Pendapat pertama: dimulai dari waktu zawal (matahari tergelincir ke barat) hingga matahari tenggelam dan awal malam.

Inilah pendapat Al Lajnah Ad Daimah dalam fatwanya dan pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua Al Lajnah Ad Daimah dan mufti Saudi Arabia di masa silam.

Pendapat kedua: dimulai dari ‘Ashar hingga Maghrib.

Inilah pendapat Imam Nawawi dalam Al Adzkar, Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib, Ibnul Wayyim dalam Al Wabilush Shoyyib, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Salim As Safarini Al Hambali dalam kitabnya Ghidza-ul Albaab li Syarh Manzhumatul Aadab, dan Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.

Pendapat ketiga: dimulai dari waktu zawal hingga pertengahan malam.

Inilah pendapat As Suyuthi yang dinukil oleh Ibnu ‘Allan dalam Al Futuhat Ar Robbaniyyah.

Pendapat keempat: dimulai dari tenggelamnya matahari hingga terbit fajar (waktu Shubuh).

Demikian pendapat Ibnul Jazari, Asy Syaukani, Ibnu Hajar Al Haitami, dan Syaikh Abul Hasan ‘Ubaidullah Al Mubarakfuri.

Pendapat yang terkuat dalam masalah ini, waktu dzikir petang dimulai dari tenggelamnya matahari dan berakhir hingga batas terakhir shalat ‘Isya, yaitu pertengahan malam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya