Merasa Buang Angin saat Sholat, Lanjut Sholat atau Wudhu Lagi? Buya Yahya Menjawab

Bagaimana jika ketika sholat merasakan seperti buang angin tetapi kita tidak yakin itu adalah kentut? Lanjut melaksanakan sholat atau wudhu lagi dan mengulangi sholatnya? Simak penjelasan Buya Yahya.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 12 Nov 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi Sholat Tarawih (Istimewa)
Ilustrasi Sholat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu perkara yang membatalkan wudhu adalah keluar angin dari dubur atau yang lebih dikenal dengan istilah kentut. Sementara, wudhu atau suci dari hadas kecil merupakan bagian dari syarat sahnya sholat.

Jika seseorang buang angin ketika sholat, maka jelas batal sholatnya, batal juga wudhunya. Artinya, jika ingin mengulangi sholatnya maka harus diulangi dari wudhunya.

Terkait bersuci dari hadas untuk melaksanakan, Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. 

Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.” [Q.S. Al-Maidah: 6]

Dengan demikian, sebisa mungkin saat sholat tidak kentut. Namun, bagaimana jika ketika sholat merasakan seperti buang angin tetapi kita tidak yakin itu adalah kentut? Lanjut melaksanakan sholat atau wudhu lagi dan mengulangi sholatnya? 

Pertanyaan tersebut pernah muncul di majelis Al Bahjah yang dijawab dengan gamblang oleh KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Simak penjelasannya. 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. (Foto: YouTube Al Bahjah TV)

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang merasakan seperti membuang angin di dalam sholatnya, maka itu adalah godaan dari setan agar orang tersebut lalai dalam sholatnya, sehingga menjadikannya tidak khusyuk.

"Maka nabi mengajari, siapapun yang menemukan di dalam dirinya seolah-olah keluar angin maka jangan dibenarkan. Itu adalah godaan setan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (11/11/2024).

Kata Buya Yahya, hal tersebut dinamakan waswas yang timbul dari setan. Jika mengalami kondisi seperti itu, jangan pernah membatalkan sholat kecuali memang terdengar suaranya atau mencium baunya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW.

يَأْتِي أَحَدَكُمُ الشَّيْطَانُ فِي صَلَاتِهِ فَيَنْفُخُ فِي مَقْعَدَتِهِ فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ أَحْدَثَ وَلَمْ يُحْدِثْ فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلَا يَنْصَرِفُ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Artinya: "Setan akan datang pada sholat kalian, lalu ia meniup anus kalian hingga seolah-olah kalian berhadas padahal kalian tidak berhadas. Maka ketika kalian menemukan kejadian demikian, janganlah berpaling (membatalkan shalat) sampai kalian mendengar suara atau mencium bau.” (H.R. Bazzar).

Tafsir Hadis

Ilustrasi kitab suci, Islam, Al-Qur'an
Ilustrasi kitab suci, Islam, Al-Qur'an. (Photo Copyright by Freepik)

Mengutip NU Online, Syekh Sulaiman Al-Bujairami menafsirkan hadis tersebut di dalam kitabnya Hasyiyah Al-Bujairami.

والمراد العلم بخروجه لا سمعه ولا شمه ، وليس المراد حصر الناقض في الصوت والريح بل نفي وجوب الوضوء بالشك في خروج الريح

Artinya: “Yang dimaksud dengan hadis di atas adalah mengetahui (yakin) keluarnya kentut, bukan yang dimaksud adalah mendengar suara kentut dan juga bukan mencium bau kentut. Dan yang dimaksud bukanlah meringkas batalnya wudhu hanya terbatas pada suara dan bau, tetapi menafikan wajibnya wudhu sebab ragu-ragu (syak) dalam keluarnya angin.” (Hasyiyah Al-Bujairami Ala Al-Khatib, juz. 2, hal. 180).

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jika merasa buang angin dan tidak meyakini itu adalah kentut, maka tidak perlu membatalkan sholat dan berwudhu lagi. Sholat dapat dituntaskan hingga selesai.

Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya