Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah tiap hari. Salah satu amalan yang utama adalah membaca Al-Qur'an.
Di sisi lain, Al-Qur'an adalah kitab suci, yang karenanya dianjurkan untuk bersuci sebelum membacanya. Lantas, bolehkah membaca Al-Qur'an tanpa wudhu?
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum membaca Al-Qur'an tanpa wudhu menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Rabu (15/1/2025).
Artikel kedua terpopuler yaitu pembahasan mengenai topik orang yang minta ruqyah tidak masuk surga tanpa hisab, penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya.
Sementara, artikel ketiga yaitu waktu niat sholat yang tepat, sebelum atau sesudah takbiratul ikhram?
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu, Begini Penjelasan Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma’arif, atau yang akrab disapa Buya Yahya, memberikan penjelasan terkait hukum membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu. Sebagai Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, Buya Yahya menguraikan perbedaan hukum antara membaca Al-Qur'an dan menyentuh mushaf dalam keadaan tidak suci.
Penjelasan ini disampaikan dalam salah satu ceramahnya yang dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @fahrezalramadhan9120. Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang hukum membaca Al-Qur'an tanpa wudhu, baik dalam keadaan duduk, berjalan, maupun tiduran.
Menurut Buya Yahya, penting untuk memahami perbedaan antara hadas besar dan hadas kecil. Ia menegaskan bahwa seseorang yang berada dalam keadaan junub tidak diperbolehkan membaca Al-Qur'an.
"Jika dalam keadaan hadas besar seperti junub, jelas tidak boleh membaca Al-Qur'an. Namun, jika hanya hadas kecil atau tidak memiliki wudhu, membaca Al-Qur'an tetap diperbolehkan," jelasnya.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu larangan menyentuh mushaf dalam keadaan tidak berwudhu. Buya Yahya menekankan bahwa meskipun membaca Al-Qur'an tanpa wudhu diperbolehkan, menyentuh mushaf tetap membutuhkan kesucian.
"Yang tidak diperbolehkan adalah menyentuh mushaf Al-Qur'an tanpa wudhu. Ini yang harus dibedakan. Membaca Bismillah atau ayat-ayat Al-Qur'an dalam kondisi tanpa wudhu tetap diperbolehkan," tambahnya.
Advertisement
2. Benarkah Orang yang Minta Ruqyah Tidak Masuk Surga Tanpa Hisab? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Ruqyah adalah metode pengobatan di luar medis. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ruqyah atau rukiah didefinisikan sebagai pengobatan hati dengan membaca zikir atau doa seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, berfungsi untuk mengusir pengaruh jahat dari hati.
Terkait ruqyah, jemaah Ustadz Khalid Basalamah meminta penjelasan tentang hadis yang menyebutkan bahwa orang yang meminta ruqyah tidak akan masuk surga tanpa hisab. Jemaah ini merujuk pada hadis tentang 70 ribu umat Nabi Muhammad SAW yang akan masuk surga surga tanpa hisab, kecuali orang yang minta ruqyah.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, banyak perawi yang meriwayatkan hadis tersebut. Ciri-ciri umat Nabi SAW yang tidak masuk surga tanpa hisab dalam hadis yaitu tidak bertathayyur atau menggantung nasib pada benda, tidak bertanto, dan tidak meminta ruqyah.
Akan tetapi, Ustadz Khalid mengatakan, larangan meminta ruqyah dalam hadis tersebut bertentangan dengan dalil-dalil bacaan-bacaan ruqyah yang diajarkan Rasulullah SAW. Bahkan, sahabat nabi juga melakukan praktik ruqyah.
“Bagaimana mempertemukan riwayat perintah agama ruqyah, pengobatan nabawiyah, dengan hadis mengatakan ruqyah dilarang? Ulama hadis menjelaskan, sebagian, tidak semua tentunya, mengatakan bahwasanya yang dimaksud ruqyah dalam hadis 70.000 itu secara etimologi, secara bahasa,” kata Ustadz Khalid dikutip dari YouTube Yuk Hijrah, Selasa (14/1/2025).
Ustadz Khalid menjelaskan, ruqyah secara bahasa artinya meniupkan bacaan. Dengan makna ini, dukun yang memberikan mantra juga masuk ke definisi ruqiyah secara bahasa.
3. Waktu Niat Sholat Itu sebelum atau sesudah Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif, atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, memberikan penjelasan tentang waktu yang tepat untuk menghadirkan niat sholat. Sebagai Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, Buya Yahya kerap membahas tema seputar ibadah untuk meluruskan pemahaman umat.
Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya membahas tentang kapan sebenarnya niat sholat harus dilafalkan. Banyak orang sering kali bingung, apakah niat harus dibaca sebelum, saat, atau setelah takbiratul ihram.
Penjelasan ini dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @Nashul. Dalam video tersebut, Buya Yahya menjelaskan pentingnya memahami makna dan waktu niat sholat.
Menurut Buya Yahya, niat sholat bukan dilakukan sebelum takbiratul ihram, tetapi harus hadir pada saat takbiratul ihram diucapkan. Ia menegaskan bahwa niat adalah bagian yang tak terpisahkan dari sholat itu sendiri.
"Niat itu waktunya saat kita mengucapkan takbiratul ihram, bukan sebelumnya. Ketika kita mengucapkan 'Allahu Akbar,' niat harus hadir di dalam hati," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menguraikan tiga derajat dalam niat sholat. Pertama, niat harus mencakup maksud untuk melaksanakan pekerjaan sholat. Ini berarti seseorang harus benar-benar ingin menunaikan sholat sebagai ibadah kepada Allah.
Advertisement