Liputan6.com, Jakarta - Mungkin terdengar aneh. Sudah sholat fardhu, tapi sholat lagi, dengan sholat yang sama. Tapi secara syariat, ternyata ini dibenarkan dalam kondisi tertentu.
Misalnya, demi menemani sholat berjamaah.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Ulasan KH Yahya Zainul Maarif (Buya Yahya) tentang boleh tidaknya seseorang sholat fardhu dua kali untuk menemani sholat berjamaah menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Sabtu (8/2/2025).
Artikel kedua yang juga menyita perhatian adalah dosa-dosa yang bisa menjadi penghalang ampunan Allah di malam Nisfu Sya'ban.
Sementara, artikel ketiga yaitu penjelasan Gus Baha bahwa mondok di pesantren bisa jadi haram jika kondisinya begini.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Bolehkah 2 Kali Sholat Fardhu untuk Bantu Orang Lain agar Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Sholat fardhu jauh lebih utama jika dilakukan secara berjamaah. Muslim yang melaksanakan sholat berjamaah akan mendapat pahala 27 derajat lebih banyak daripada sholat yang dilakukan sendiri.
Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya selalu menekankan umat Islam agar selalu sholat berjamaah. Dalam kondisi apapun, usahakan agar sholat fardhu dilakukan secara berjamaah meskipun dalam mazhab Imam Syafi’i bukan fardhu ‘ain.
Ketika seorang muslim sudah melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah, apakah dia boleh sholat lagi untuk membantu orang lain agar berjamaah?
Kata Buya Yahya, muslim boleh melaksanakan sholat berjamaah dua kali untuk membantu orang lain, bahkan dianjurkan. Sholat ini disebut sholat mu’adah atau sholat dengan tujuan menolong orang lain agar berjamaah.
“Hendaknya kita itu bisa menolong saudara-saudara kita yang ternyata ketinggalan dalam sholat berjamaah. Misalnya, kita sudah melakukan sholat berjamaah. Ada satu sahabat kita datang ke masjid sendirian, gak ada teman berjamaah. Maka, kita boleh menemani dia berjamaah, dan ini adalah salah satu kesunnahan yang jarang dilakukan karena kita malas,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (6/2/2025).
“Mestinya kita datang. ‘Akhi mau saya temani?’ Walaupun kita sudah sholat,” sambung Buya Yahya.
Advertisement
2. Dosa-Dosa yang Menjadi Penghalang Pengampunan di Malam Nisfu Sya'ban
Malam Nifsu Sya’ban adalah salah satu malam yang penuh dengan berkah dan kemuliaan. Malam yang jatuh pada pertengahan bulan Sya’ban ini dikenal sebagai malam yang istimewa.
Sebagai malam yang sangat istimewa, Nisfu Sya'ban mengandung banyak keutamaan, di antaranya adalah pengampunan dosa bagi orang-orang yang beriman. Karena itu, malam ini dikenal juga dengan sebutan lailatul maghfirah, yaitu malam yang penuh dengan ampunan.
Pengampunan dosa tentunya menjadi sesuatu yang sangat diharapkan, karena tidak ada seorang pun yang terlepas dari kesalahan dan kekhilafan.
Oleh karena itu, kesempatan berharga seperti malam Nisfu Sya'ban sering dimanfaatkan untuk memperbanyak doa, bertaubat, dan melakukan amal ibadah.
Namun, meskipun banyak keutamaan yang dapat diperoleh, ada beberapa dosa yang menjadi penghalang bagi pengampunan Allah pada malam tersebut. Dosa apakah itu?
3. Hati-Hati, Mondok di Pesantren Bisa Haram kalau Kondisinya Begini Kata Gus Baha
Pondok pesantren telah menjadi tempat pembelajaran agama bagi banyak santri di Indonesia. Karena itu, banyak orangtua era sekarang yang memondokkan anak-anaknya di pesantren.
Namun, menurut Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Lembaga Pembinaan, Pendidikan, dan Pengembangan Ilmu Al-Qur'an (LP3IA) Rembang Jawa Tengah KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Baha, masuk pondok bisa memiliki hukum yang berbeda-beda tergantung situasi.
Dalam ceramahnya, Gus Baha menjelaskan bahwa seseorang masuk pondok bisa bernilai sunnah, wajib, bahkan haram tergantung pada kondisi individu dan lingkungan di sekitarnya.
"Sampean mondok ini sunnah apa enggak? Pak-pak, mondok ya bisa wajib, bisa sunnah, bisa haram," ujar Gus Baha dalam ceramahnya, seperti dikutip dan dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @ghazalianschool.
Dalam video tersebut, Gus Baha menjelaskan lebih lanjut mengenai kondisi yang mempengaruhi hukum masuk pesantren. Menurutnya, jika seseorang adalah satu-satunya orang baik dan berilmu di kampungnya, maka lebih utama baginya untuk tetap mengajarkan ilmunya di kampungnya dibandingkan masuk pondok atau ngajar di pesantren.
"Kalau di kampungmu itu kamu satu-satunya andalan, tidak ada yang bisa ngaji kecuali kamu, tapi kamu malah enak-enakan mondok karena lebih keren daripada ngajar di kampung, itu bisa jadi haram," katanya.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)