Mendadak Puluhan Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2022, 18:00 WIB
Pemindahan napi bandar narkoba dari sejumlah lapas ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Ditjen PAS)
Pemindahan napi bandar narkoba dari sejumlah lapas ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Ditjen PAS)

Liputan6.com, Semarang - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas 1 Semarang dipindah ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap.

Kalapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan napi yang dipindah ke Nusakambangan tersebut berstatus sebagai bandar dan pengedar.

Selain itu, kata dia, keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.

Adapun alasan pemindahan para napi tersebut, menurut dia, untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni lapas.

'Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Putus Peredaran Narkoba di Lapas

Setiap hari, lanjut dia, ada tahanan baru masuk yang merupakan limpahan dari para penegak hukum.

Selain kelebihan kapasitas, kata dia, pemindahan ini juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas.

Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya