Liputan6.com, Balikpapan - Tiga bandar narkoba di Balikpapan yang mendekam di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Balikpapan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan narapidana (napi) dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, yang di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, di dampingi oleh Kepala Lapas IIA Balikpapan, Kepala KPLP dan jajaran Petugas Pemasyarakatan, pada akhir pekan lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kaltim, Jumadi mengatakan, pemindahan tiga napi ini dilakukan untuk pembinaan lebih lanjut.
Advertisement
"Tiga narapidana tersebut dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan," kata Jumadi.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Advertisement
Komitmen Kemenkum HAM
Jumadi menambahkan, pemindahan napi ke Lapas Nusakambangan tersebut merupakan komitmen Pemasyarakatan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Selain itu, pemindahan narapidana juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Langkah itu terus diinternalisasikan Kemenkumham kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menambahkan bahwa tiga narapidana kasus narkoba yang dipindahkan, yakni berinisial NS, YB, dan FR.
Narapidana Diperiksa dengan Ketat
Sebelum dipindahkan, petugas Lapas dibantu pihak kepolisian terlebih dahulu menggeledah ketiga narapidana tersebut, tujuannya untuk memastikan mereka bebas dari barang terlarang.
"Pemindahan ketiga narapidana juga dikawal ketat, dengan melibatkan tiga personel dari Polres Balikpapan dan empat petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan," timpal Pujiono.
Pemindahan tiga narapidana ini dilaksanakan dini hari pada pukul 05.00 Wita dengan jadwal penerbangan dari Balikpapan pada pukul 07.05 Wita. Tim pengawalan napi tiba di Nusakambangan pada pukul 13.00 WIB, yang selanjutnya diserahterimakan kepada petugas Lapas di Nusakambangan.
Advertisement