Liputan6.com, Blitar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar membatalkan pemberlakukan minyak goreng satu harga di kota berjuluk Kota Patria itu. Hal itu disebabkan pendistribusian subsidi kepada para agen belum tersalur secara merata.
"Kami masih menunggu laporan dari agen stok lama. Dari situ baru kita salurkan subsidinya. Setelah disubsidi barulah pedagang bisa menjual dengan harga Rp14 ribu," kata Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Hakim Sisworo kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia pun berharap proses pelaporan dan pendistribusian subsidi ini bisa segera rampung. Hakim mengaku menargetkan perampungannya pada pekan depan sehingga minyak goreng satu harga bisa segera dinikmati warga Blitar
"Targetnya pekan depan. Tapi kalau tidak bisa rampung ya apa boleh buat," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini telah ada beberapa agen yang telah melaporkan jumlah stoknya. Agen-agen itu pun nantinya akan menyalurkan minyak goreng kepada para pedagang untuk kemudian dijual dengan harga Rp14 ribu.
Ia mengatakan setidaknya sejumlah toko-toko ritel bisa lebih dahulu menerapkan penjualan minyak goreng satu harga dibanding pasar tradisional. Pasalnya skema pendistribusian dan kontrol lebih mudah dilakukan kepada toko-toko ritel.
"Pasar tradisional itu lebih rumit. Kalau pedagang beli di agen sih gak papa, tapi kalau beli di sub agen atau bahkan langsung ke sales ini kan yang sulit," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: