Liputan6.com, Sumenep - Warga yang berusia lanjut menjadi prioritas Dinas Kesehatan Sumenep sebagai penerima vaksin penguat (booster). Mereka yang berusia di atas 60 tahun penting untuk menerima vaksin ketiga karena mereka dianggap berisiko tinggi dan rentan terhadap Covid-19.
"Warga yang bisa divaksinasi penguat (booster) ini yang sudah lebih enam bulan dari vaksinasi tahap kedua dan diperuntukkan bagi warga yang berusia 60 tahun," kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, Jumat (28/1/2022) seperti dikutip Antara.
Advertisement
Baca Juga
Agus menjelaskan mereka yang lanjut usia harus memenuhi beberapa syarat untuk menerima vaksin penguat tersebut. Syarat itu antara lain telah menerima vaksin kedua setidaknya 6 bulan yang lalu.
"Kalau belum sampai 6 bulan, tidak bisa, dan ini merupakan persyaratan mendasar," ujarnya
Ia menjelaskan, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Sumenep saat ini telah mencapai 70 persen dari total jumlah penduduk. Oleh sebab itu, Pemkab Sumenep kini sudah bisa melaksanakan vaksin booster.
Persiapkan Vaksinasi Anak
Selain mulai melaksanakan vaksin booster, dalam waktu dekat Pemkab Sumenep juga akan mulai melaksanakan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Agus menegaskan akan terus menggenjot program vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran virus corona di lembaga pendidikan, terutama Covid-19 varian baru, yakni Omicron.
"Terima kasih kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep yang turun menyukseskan pelaksanaan vaksinasi di wilayah kita," jelasnya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep, total jumlah warga di kabupaten paling timur di Pulau Madura yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 26 Januari 2022 sebanyak 5.185 orang, 4.912 orang sembuh, dan sebanyak 270 orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif kini sebanyak tiga orang.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement