Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Eri cahyadi menanggapi pernyataan Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Cristianto terkait larangan aktivitas pembagian takjil dan sahur on the road. Eri menyebut ada kekeliruan di dalam pernyataan tersebut.
"Tidak ada larangan, di surat ederan bunyinya pembagian takjil yang di masjid jangan sampai berkerumun," kata Eri, Selasa (31/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, Kasatpol PP Surabaya Eddy Cristainto salah menafsirkan surat ederan yang di terbitkan. Menrut Eri Cahyadi, tradisi bagi-bagi takjil saat bulan Ramadhan merupakan hal positif dilakukan masyarakat.
"Pembagian takjil baroqahnya banyak, jadi jika ingin dilakukan tidak ada larangan," tambahnya.
Sebelumnya Kasatpol PP Surabaya Eddy Cristianto mengatakan soal larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road, karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“kami berharap warga bersabar dan tidak melakukan bagi-bagi takjil di pinggir jalan maupun sahur on the road” kata edy di Surabaya. Selasa (29/3/2022)
Simak juga video pilihan berikut ini: