Mengenal Lebih Jauh Rumah Joglo Berusia 200 Tahun di Magetan

Rumah tersebut terdiri dari 3 bagian, yakni bagunan utama rumah joglo ditempatkan di bagian paling depan

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2022, 14:10 WIB
Mengenal Lebih Jauh Rumah Joglo Berusia 200 Tahun di Magetan
Penampakan rumah joglo di Desa Sumber Sawit Kabupaten Magetan jadi saksi sejarah perkembangan desa. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah rumah joglo terbuat dari kayu jati masih nampak berdiri kokoh di pemukiman Desa Sumber Sawit Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Diketahui, rumah joglo tersebut merupakan peninggalan kepala Desa Sumber Sawit Kabupaten Magetan Almarhum Aboe Soetomo. 

Rumah joglo tua ini memiliki kisah perjalanan yang cukup panjang. Menurut Nenek Mujirah (91), istri almarhum Aboe Soetomo, sebelumnya rumah joglo tersebut milim lurah Roro Waru di Saradan.

“Iya rumah ini dibeli dari Lurah Roror Waru di daerah Saradan tahun 1960 an. Usia rumah sekitar 200 tahun,” ujarnya, Sabtu (16/4/2022).

Dia menyebutkan, rumah tersebut terdiri dari 3 bagian, yakni bagunan utama rumah joglo ditempatkan di bagian paling depan. Sementara dua rumah lainnya difungsikan sebagai rumah tengah dan rumah belakang. 

Dulu untuk membawa rumah joglo dari wilayah Saradan membutuhkan perjuangan karena minimnya alat angkut seperti mobil truk. 

Setelah diangkut dari Saradan dengan menggunakan truk, kayu bangunan rumah diturunkan di Desa Widoro kandang, karena belum adanya jalan yang bisa dilewati truk menuju Desa Sumber Sawit. 

Untuk sampai di Desa Sumber sawit membutuhkan tenaga ratusan orang untuk mengangkut. Proses pembangunan kembali rumah joglo yang megah membutuhkan waktu hingga 2 tahun. 

”Seingat saya dulu sampai di Widoro Kandang, kesininya diangkut orang orang. Lama untuk membangunnya, karena sampai 2 tahun baru selesai,” ucap Mujirah.

 


Saksi Sejarah

Bahkan, untuk membangun rumah joglo juga dibutuhkan syarat tertentu seperti memberi susuk emas. Susuk emas adalah menyisipkan kepingan emas pada bagian tiang utama rumah. 

Dengan syarat susuk emas memiliki tujuan  agar rumah joglo tersebut  memiliki estetika keanggunan dan kewibawaan serta memberikan rasa aman kepada penghuni rumah. 

“Kata orang tua dulu kalau rumahnya kayu jati harus diberi, itu di purusan itu diantara tiang utama rumah, tapi ya tidak banyak hanya sebagai syarat saja,” kata Mujirah.

Rumah Joglo tersebut menjadi saksi perjalanan pemerintahan Desa Sumber Sawit. Dulu rumah seorang kepala desa juga berfungsi sebagai kantor pemerintahan desa. 

Mbah Aboe Soetomo sendiri menjabat sebagai kepala Desa Sumber Sawit selama 30 tahun. Bahkan, hingga meninggal dia masih menjabat sebagai kepala desa. 

“Menjabatnya seingat saya 30 tahun karena sejak sakit saya menghadap ke pak Bupati minta berhenti, tetapi hanya ditunjuk perangkat desa untuk menggantikan. Sampai meninggal ya 30 tahun menjabat sebagai lurah,” jelas nenek Mujirah. 

Di rumah joglo milik nenek Mujirah juga terdapat penginggalan kentongan yang dulu difungsikan sebagai alat komunikasi jarak jauh dan untuk pembertahuan hal penting kepada warga. 

Rumah Joglo Mbah Aboe Soetomo dilengkapi dengan gedogan atau kandang kuda sebagai tempat menambatkan kuda tunggangannya yang diberi nama Rebo. 

Dari penuturan warga, Kuda Rebo memiliki keterikatan batin yang kuat dengan pemiliknya. Rebo bisa kembali kerumah joglo jika peristiwa penting terjadi dengan pemiliknya mbah Aboe Soetomo. 

“Kudanya itu memang bisa kembali sendiri ke rumah. Dulu pernah pulang sendiri karena mbah Aboe Soetomo dipanggil ke Kecamatan terus ke Magetan, kudanya pulang sendiri ke sini," Kenang Nenek Mujirah.

Bahkan ketika ada salah satu warga akan meninggal, Rebo juga menangkap gelagat tersebut. Biasanya sebelum ada pemberitahun warga yang meninggal Rebo memperlihatan tanda tanda tidak nyaman dengan mengeluarkan bunyi seperti menderita demam. 

"Seperti orang jawa ngruguh semalaman. Biasanya ditunggui sama mbah Aboe, saya juga pernah menunggui, saya elus biar tenang," pungkas Mujirah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya