Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 21 orang narapidana yang beragama Budha di Jawa Timur dapat remisi khusus dalam rangka Waisak. Lapas Surabaya menjadi napi paling banyak yang dapat remisi.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan ada enam orang narapidana Lapas Surabaya yang mendapatkan remisi Waisak.
Kemudian disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga narapidana yang mendapatkan remisi.
Advertisement
"Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan pada masing-masing satuan kerja secara sederhana," ujarnya, Senin (16/5/2022).
Baca Juga
Menurut Zaeroji, seluruh narapidana mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas.
"Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," kata Zaeroji.
Ia mengatakan dari 21 orang tersebut, sebanyak 16 orang narapidana di antaranya terjerat kasus narkotika.
"Sisanya merupakan narapidana pelaku tindak pidana umum. Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se-Jatim," ujarnya lagi.
Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.
"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," katanya pula.