Liputan6.com, Cirebon Upaya mencegah maraknya praktek perdagangan manusia atau human trafficking menjadi fokus penting. Keterlibatan masyarakat sinergi dengan sejumlah elemen dianggap penting dalam upaya pencegahan praktek perdagangan manusia.
Seperti disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah. Menurutnya, banyak cara dilakukan oknum human trafficking untuk melancarkan aksinya.
Advertisement
"Peran serta masyarakat penting namun lebih penting lagi sinergitasnya. Agar pencegahan bisa diantisipasi dari hulu maupun hilir," ujar Fifi Sofiah saat mengikuti diskusi virtual tentang Cyber ​​Security untuk Pencegahan Penculikan dan Perdagangan Orang di Cirebon, Sabtu (19/2/2023).
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, modus operandi yang dilakukan oknum pelaku perdagangan manusia beragam. Di setiap negara, motif perdagangan manusia berbeda dengan di Indonesia.
Fifi mengatakan, praktek perdagangan manusia di Indonesia identik dengan korban yang memiliki latar belakang terbilang kurang mampu. Sehingga mudah dilakukan oleh oknum pedagang manusia untuk menghasut korban.
"Bahkan di internal keluarganya sendiri yang mengijinkan anaknya untuk pergi ke luar negeri ikut agen penyalur tenaga kerja dengan janji gaji besar dan proses administrasi tidak sulit," ujar dia.
Namun, faktanya, ketika korban maupun keluarga korban menyatakan setuju, menjadi peluang besar bagi pelaku. Bahkan, para pelaku perdagangan manusia kerap menggunakan kekerasan agar si korban mengikuti perintahnya.
Dia mengatakan, rata-rata korban human traficking dijual untuk bekerja menjadi PSK. Dia mengaku, pernah mendapat pengaduan terkait anggota keluarganya yang menjadi korban perdaganan manusia.
"Koordinasinya pun agak sulit karena mereka keluar melalui jalur ilegal dan koordinasi kita masih lemah. Untuk itu perlu ada kesamaan visi misi dalam mencegah human trafficking ini," ujar Fifi.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan video pilihan berikut ini:Â
Bujuk Rayu
Berbeda dengan di Indonesia, tindak pidana perdagangan manusia yang ada di luar negeri diketahui menggunakan cara lebih cantik. Korban dibujuk rayu oleh oknum pelaku tanpa ada kekerasan.
Seperti disampaikan penulis kebangsaan Francis Noèmie Kurta yang pernah menulis tentang human traficking. Dia mengaku, cara pelaku perdagangan manusia di luar negeri berbeda dengan Indonesia.
"Kebanyakan orang tak tahu itu adalah bagian dari human traficking, karena mereka diberi iming-iming di janjikan dirayu sehingga si korban terkena bujuk rayu," ujar dia.
Noemi mengatakan, 70 persen pelaku perdagangan manusia juga beredar di media sosial. Mereka menyamar sebagai orang sukses, memberi inspirasi dan menawarkan pekerjaan di dunia maya.
Para pengikut yang terbujuk, akan menghubungi orang tersebut melalui pesan digital fitur media sosial. Kemudian, pemilik akun mulai melancarkan aksinya.
"Hampir tidak ada kekerasan bahkan ada yang menawarkan pekerjaan menjanjikan dengan cara si korban diarahkan untuk mengakses website. Padahal itu tipuan bagian dari cara pelaku membujuk rayu korban," ujarnya.
Dia mengaku, korban sebagian besar minim pengetahuan tentang perdagangan manusia. Termasuk cara mengidentifikasi dan mengetahui apakah tawaran pekerjaan yang ada di media sosial itu asli.
Dia mengungkapkan, ciri utama dari indikasi pedagangan manusia di luar Indonesia adalah tawaran pekerjaan dengan gaji besar. Selain itu, pelaku menjanjikan si korban cepat mendapat pekerjaan.
"Iming-iming tempat kerja hingga gaji jelas bahkan pelaku menyanggupi untuk mengurus berkas dokumen. Setelah berangkat berkas seperti paspor, dokumen lain si korban diambil oleh pelaku dan korban dipaksa untuk menuruti kemauan pelaku," ujar dia.
Dia berharap, ada kesaran bersama yang bisa disampaikan kepada masyarakat untuk mengidentifikasi dini upaya perdagangan manusia. Dia berharap, ada sinergitas yang baik dari masyarakat maupun pemerintah dalam memerangi praktek human traficking.
Â
Advertisement