Berenang Saat Puasa, Bolehkah?

Kalau orang tersebut meyakinkan diri bahwa tidak ada air yang masuk ke mulutnya saat berenang, ini tidak masalah.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2015, 17:13 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 17:13 WIB
Berenang Saat Puasa, Bolehkah?
Kalau orang tersebut meyakinkan diri bahwa tidak ada air yang masuk ke mulutnya saat berenang, ini tidak masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Berolahraga saat puasa tidak dilarang. Asal aktivitas itu tidak sampai membatalkan puasa yang bersangkutan. Bagaimana dengan olahraga air seperti renang? Batalkah puasa jika berenang?.

Saat berbincang dengan Liputan6.com, Medina mengatakan, sesuatu yang membatalkan puasa adalah masuknya makanan dan minuman ke dalam perut. Tidak hanya itu, bisa juga karena melihat dan berbuat maksiat.

Karena itu, berenang tidak otomatis membuat puasa seseorang batal. Kalau orang tersebut meyakinkan diri bahwa tidak ada air yang masuk ke mulutnya saat berenang, ini tidak masalah. Namun yang ditakutkan kalau ada air yang terminum, ini bisa membatalkan puasa.

Tapi sebaiknya hal ini dihindari. Tidak hanya dikhawatirkan akan ada air yang terminum, tapi juga bisa menimbulkan mudarat di mana setelah berenang capek dan harus membatalkan puasa. Berikut penjelasan Medina tentang hal ini, Rabu (8/7/2015):

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya