Persiapan Revitalisasi 3 Desa Adat Danau Toba Menjadi Bali Baru

Tiga desa adat di Bona Pasogit, Sumatera Utara yang berada dalam kawasan Danau Toba mulai direvitalisasi dan dipersiapkan jadi Bali baru

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 15 Feb 2017, 18:41 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2017, 18:41 WIB
Desa Adat Danau Toba
Tiga desa adat di Bona Pasogit, Sumatera Utara yang berada dalam kawasan Danau Toba mulai direvitalisasi.

Liputan6.com, Jakarta Tiga desa adat di Bona Pasogit, Sumatera Utara yang berada dalam kawasan Danau Toba mulai direvitalisasi. Mengusung misi menjadikan desa adat sebagai penopang pariwisata, kawasan ini sedang dipersiapkan menjadi 10 Bali Baru.

Ketua Pokja Percepatan 10 Destinasi Prioritas Kemenpar, Hiramsyah Thaib, menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Selasa (14/2/2017) mengatakan, “Ada tiga desa adat yang mulai direvitalisasi akhir pekan lalu, yaitu Desa Adat Ragi Hotang di Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Tobasa, Desa Adat Hutagaol Sihujur di Kecamatan Silaen, Kabupaten Tobasa, dan Desa Adat Rumah Bolon Gunung Malela di Kabupaten Simalungun.”

Revitalisasi tiga desa adat ini dinilai sangat penting, mengingat ada sekitar 4.000 rumah adat di seluruh Tobasa yang punya desain arsitektur unik. Desain ukiran dan ornamen khas warna merah, hitam, dan putih yang menampilkan pandangan kosmologis dan filosofis budaya Batak, kerap dikagumi wisatawan mancanegara yang datang.

“Ini adalah kolaborasi yang pas. Kemendikbud dan pariwisata bersinergi merivitalisasi desa adat. Budaya itu sangat perlu dilestarikan. Makin dilestarikan, makin mensejahterakan,” kata Hiramsyah.

Terkait hal ini, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, budaya dan pariwisata menjadi bagian yang tak terpisahkan. Pembangunan desa adat yang jadi program prioritas nasional merupakan upaya agar masyarakat terus bisa melestarikan adat dan kebudayaan yang mereka miliki.

“Nanti saat banyak tamu, orang banyak belajar tentang sejarah, atau adat di sekitar kawasan Danau Toba. Itu yang kita harapkan,” ungkap Hilmar.

Revitalisasi desa adat sendiri dilakukan dengan membangun fisik rumah adat. Setelah direvitalisasi, masyarakat diharapkan bisa mengembangkan desa adat sebagai objek wisata yang layak.

“Kegiatan-kegiatan adat juga bisa dilakukan di lokasi Desa Adat ini. Pariwisata hidup, budaya juga tetap lestari,” kata Hilmar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya