Liputan6.com, Jakarta Pangeran Harry dan Meghan Markle sah menjadi sepasang suami istri setelah mengucap janji pernikahan di Gereja St George, Kastil Windsor, Sabtu (19/5/2018).
Dalam janji pertama, Uskup Justin Welby bertanya Apakah bersedia berkomitmen dan menjaga Meghan, ia menjawab "I Will" disusul tawa satu gereja dan Harry juga ikut tertawa.
Selanjutnya, Meghan pun ikut mengucap "I Will" saat ditanya pertanyaan sama dengan senyum yang semringah. Setelahnya disusul para saksi keluarga dan teman saat ditanya untuk medukung keduanya, seisinya menjawab "We Will"
Advertisement
Â
Â
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Setelah itu keduanya duduk dan mendengar khotbah pernikahan. Setelah selesau, janji pernikahan diucapkan.
"...For better for worst, for richer for poor, for love and to cherish, till death to us apart... i make this vow," begitu ucap Harry.
Dilanjutkan dengan pemasangan cincin. Sebelum memasangkan cincin, Pangeran Harry kembali berjanji untuk menjaga Meghan.
Dilanjutkan dengan Meghan dengan sumpah serupa. Keduanya saling menatap dalam. Dan kembali berpengangan tangan.
Di hadapan Tuhan, Harry dan Meghan sudah mengucapkan janji pernikahan. Sang pendeta menyatakan mereka adalah sepasang suami istri. Selamat Pangeran Harry dan Meghan!
Â
Advertisement
Pangeran Harry dan Meghan Markle
Â
Sepanjang upacara pemberkatan, Pangeran Harry dan Meghan Markle selalu memegang tangan. Sesekali mereka bertemu pandang.
Lebih banyak tawa dan senyuman Meghan yang bisa menutupi ketegangan dari wajah Harry. Ya, Meghan tampak tenang dan bisa mengontrol emosinya.