Liputan6.com, Jakarta Pangeran William sudah dipastikan akan menjadi raja Kerajaan Inggris menggantikan Ratu Elizabeth II. Namun penerus takhta kerajaan ini justru menikah dengan wanita yang bukan dari kalangan bangsawan, Kate Middleton.
Menikah dengan keluarga bangsawan pun tentu mengubah jalan hidup Kate Middleton. Meski bukan dari keluarga kerajaan, nyatanya pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton berjalan cukup mulus hingga dikaruniai tiga orang anak.
Gelar Kate Middleton
Ketika nanti Pangeran William menjadi raja, banyak orang berpikir bahwa Kate Middleton akan menyandang status sebagai ratu kerajaan. Namun dikutip dari Independent pada Senin (3/9/2018), Kate Middleton akan mewarisi gelar yang sedikit berbeda dari Ratu Elizabeth II.
Kate Middleton akan menyandang status permaisuri ketika Pangeran William menjadi raja nanti. Ini sejalan dengan tradisi kerajaan seperti yang dijelaskan di situs resmi istana.
Pemberian gelar ini akan dilakukan dalam sebuah upacara sederhana. Kate Middleton akan dimahkotai oleh raja dengan upacara yang lebih sederhana daripada penyematan mahkota Pangeran William sebagai raja.
Â
Advertisement
Tradisi berbeda jika Wanita yang jadi Ratu
Namun hal yang sama tidak berlaku jika seorang wanita diangkat menjadi ratu. Suami dari sang Ratu tidak akan mendapat gelar apapun ketika istrinya berkuasa atas sebuah kerajaan.
Ketika Ratu Elizabeth II dimahkotai pada 1952. Ia diangkat sebagai ratu ketika Raja George VI meninggal. Kemudian Duke of Edinburgh dianugerahi permaisuri laki-laki dengan gelar Pangeran Consort.