Liputan6.com, Jakarta – Polemik seputar kenaikan harga tiket ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo terus bergulir. Banyak industri pariwisata yang terimbas. Misalnya saja, sejumlah wisatawan membatalkan rencana kunjunganya karena dianggap terlalu mahal.
Lalu benarkah sudah naik? Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pun angkat bicara. "Tahun 2019 nanti masih tetap harganya, belum berubah," jelas Dadang Rizky Ratman selaku Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Kemenpar, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.
Hal itu perlu disampaikan Dadang, karena pembatalan semakin banyak. Di sisi lain, industri membutuhkan kepastian untuk menyusun harga paket dan rencana pada 2019. Selama polemik ini belum putus, industri akan ikut mandek, tidak bisa membuat harga paket sehingga tak bisa berjualan ke negara sasaran.
Advertisement
Baca Juga
"Menaikkan harga itu perlu ada banyak tahapan. Ada riset yang komprehensif. Karena di bawah kait mengkait dengan industri yang bekerja di sektor pariwisata di sana (TN Komodo)," tutur Dadang.
Menurut Dadang, harga tanda masuk ke Taman Nasional Komodo sudah diatur dengan jelas dan perlu melewati sejumlah tahapan kalau memang akan dinaikkan. Kemenpar kini sedang melakukan survei, tapi untuk 2019 belum ada perubahan harga. Kemenpar juga termasuk pihak yang akan dilibatkan kalau rencana itu memang akan dijalankan.
Saat ini, tiket masuk ke Taman Nasional Komodo berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 dan Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.133/IV-SET/2014 adalah sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp 5.000 untuk wisatawan domestik.
Harga tersebut berlaku untuk per orang per hari. Harga tersebut belum ditambah tiket trekking, snorkeling, diving, dan lainnya sesuai aktivitas yang dilakukan.
"Menurut kami belum perlu ada kenaikan harga, karena kalau tujuannya untuk menaikkan jumlah Pendapatan Asli Daerah bisa dengan lebih mengoptimalkan aktivitas industri pariwisata di luar Taman Nasional Komodo seperti restoran, penginapan, atraksi budaya, dll," kata Dadang.
3A Industri Pariwisata
Singkatnya, industri di pariwisata itu melingkupi 3A, yang bergerak di Atraksi, Amenitas, Akses. Untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, maka industrinya harus diberi ruang untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, efeknya menetes sampai ke masyarakat.
Seperti diketahui, Kawasan Taman Nasional Komodo mempunyai sejumlah atraksi wisata seperti Pulau Komodo. Saat ini sedang menjadi bahan pembicaraan karena, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menaikkan harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang harganya selangit.
Mereka akan menetapkan tarif sebesar USD 500 kepada turis asing dan USD 100 untuk wisatawan domestik, atau masing-masing sekitar Rp 7,3 juta dan Rp 1,4 juta (USD 1 = Rp 14.635).
Gubernur NTT Viktor Laiskodat mempertegas rencana tersebut dengan argumen bahwa Pulau Komodo memiliki unsur keindahan dan kelangkaan. Perekonomian lokal pun turut menjadi pertimbangan untuk menaikkan harga masuk.
“Taman Nasional Komodo sebagai daya tarik utama, dan kemudian wisatawan kita arahkan ke atraksi wisata lain yang bisa dimaksimalkan untuk menambah length of stay” ungkap Dadang.
Advertisement
Memaksimalkan Potensi Wisata
Untuk TN Komodo kami lebih fokus pada bagaimana menata alur pengunjung sesuai dengan daya dukung lingkungan alam di sana. Studi dan riset dilakukan secara ilmiah untuk menentukan kapasitas kunjungan wisatawan tanpa mengganggu ekosistem yang ada.” sambung Dadang.
Walaupun baru sebatas rencana, Dadang juga mengakui sejumlah pihak tidak setuju dengan wacana kenaikan itu. Bahkan ada yang menyangka kalau tiket masuk ke Pulau Komodo sudah naik, sehingga banyak yang cancel.
Tim Percepatan Labuan Bajo juga lebih fokus memaksimalkan potensi wisata di sekitar Pulau Komodo. “Tak hanya Taman Nasional Komodo, ada banyak pantai indah di kawasan sekitar Pulau Komodo termasuk di kota Labuan Bajo, ada gua Batu Cermin, desa wisata Liang Ndara di Flores dan masih banyak lagi,” tandas Dadang Rizky Ratman.
Penataan kawasan TN Komodo di bawah pengelolaan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores akan dilaksanakan berdasarkan Intergrated Tourism Master Plan yang mencakup zona koordinatif dan zona otoritatif.
Salah satunya Taman Nasional Komodo, sehingga menjamin kelangsungan ekosistem maupun keekonomian pengelolaannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini: