Pencak Silat dan 6 Warisan Budaya Dunia UNESCO dari Indonesia yang Jarang Diketahui

Total ada 10 kekayaaan tradisi Indonesia yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Dunia Takbenda UNESCO. Yang terbaru adalah pencak silat.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 13 Des 2019, 17:03 WIB
Diterbitkan 13 Des 2019, 17:03 WIB
Dongkrak Pariwisata, Ratusan Pemancing Ikuti Festival Tasikardi 2019
Anak-anak mempertunjukkan beladiri pencak silat pada acara Festival Tasikardi 2019 di Desa Margasana, Kecamatan Keramat Watu, Kabupaten Serang, Sabtu (24/8/2019). Festival yang pertama kali digelar diisi mulai dari turnamen mancing hingga lomba masak kuliner. (Liputan6.com/HO/Bagus)

Liputan6.com, Jakarta - Jangan remehkan kekayaan budaya sendiri. Sederet tradisi yang dimiliki mendapatkan pengakuan dari lembaga kelas dunia UNESCO. Total ada sepuluh kebudayaan Indonesia yang mendapat predikat Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda) dari UNESCO dan yang terbaru adalah Pencak Silat.

Dilansir Antara, Jumat (13/12/2019), kabar masuknya pencak silat ke dalam daftar Intergovernmental Committee UNESCO (ICH UNESCO) disampaikan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly.

Penetapannya dilakukan Pimpinan Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO ke-14 Madam Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Kolombia.

Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO memandang, pelestarian tradisi pencak silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan, serta kohesi sosial. Tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional, bahkan di dunia internasional.

Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai hari ini, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Jumat (13/12/2019).

Daftar ICH UNESCO memiliki tiga kategori usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yaitu daftar yang membutuhkan perlindungan mendesak (in need of urgent safeguarding list), daftar perwakilan (representative list), dan langkah pelindungan terbaik (register of good safeguarding practices).

Pencak Silat, kata Nadjamuddin, diusulkan untuk masuk ke dalam kategori daftar perwakilan karena masih hidup dan berkembang di masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, terdapat lima rencana aksi pengelolaan atas Pencak Silat apabila masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Kelimanya adalah memasukkan pencak silat ke dalam muatan lokal, dukungan festival baik di tingkat lokal maupun internasional, mengadakan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia, menerbitkan buku terkait Pencak Silat, serta melanjutkan upaya inventarisasi dan dokumentasi.

Sama seperti pelestarian warisan budaya takbenda lainnya, upaya pelestarian pencak silat membutuhkan kerja sama di antara pemangku kepentingan Pencak Silat seperti aliran, perguruan, komunitas, akademisi, pemerintah, maupun para pemerhati pencak silat.

Selain pencak silat, berikut enam Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Indonesia yang jarang diketahui. Apa saja?

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

1. Noken

Papua
Eco Nusa gelar Mari Cerita (MaCe) Papua: Noken, Rajutan Identitas Masyarakat Papua di Cinema Hall, Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, 31 Juli 2019. (Liputan6.com/Asnida Riani)

Tas rajut atau jaring buatan tangan khas warga Papua dan Papua Barat ini terdaftar dalam ICH UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012. Berbeda dengan pencak silat yang diusulkan masuk kategori daftar perwakilan, noken masuk kategori yang membutuhkan perlindungan mendesak.

Alasan terbesar masuknya noken dalam kategori itu adalah jumlah pembuat dan pemakai noken makin berkurang. Faktor lain yang mengancam keberadaan noken adalah kurangnya kesadaran, melemahnya pewarisan nilai-nilai tradisi, persaingan dengan tas buatan pabrik, dan kesulitan mendapatkan bahan baku.

Kondisi tersebut masih belum berubah pada saat ini. Jika dibiarkan, noken hanya akan tinggal nama bagi para generasi mendatang.

2. Keris

Keris atau kris dimasukkan dalam daftar ICH UNESCO pada 2008, meski sudah diproklamirkan pada 2005. Senjata tradisional itu masuk dalam kategori daftar perwakilan karena masih sering dipakai dalam upacara khusus maupun sehari-hari.

Keris bahkan masih diwariskan dari generasi tua pada penerusnya. Kekayaan nilai spiritual dan mitos-mitos yang berkembang dari keris membuat senjata ini unik.

Namun, lebih dari tiga dekade terakhir, keris kehilangan makna sosial dan spiritual di tengah masyarakat. Meski empu alias ahli pembuat keris masih bisa ditemukan di beberapa tempat di Indonesia, jumlahnya menurun drastis.

Juga, semakin sulit pula mencari anak muda yang mau belajar tentang keris.

3. Tari Saman

Penari dari grup Bujang Rancalan Gayo Lues sedang menari saman (Liputan6.com/Rino Abonita)
Penari dari grup Bujang Rancalan Gayo Lues sedang menari saman (Liputan6.com/Rino Abonita)

Tari Saman yang merupakan kekayaan budaya masyarakat Gayo di Aceh ternyata sudah terdaftar dalam ICH UNESCO sejak 2011. Tarian ini biasanya dipertunjukkan para lelaki sambil berlutut untuk merayakan upacara keagamaan maupun perayaan hari nasional.

Sayang, banyak penari yang memiliki pengetahuan mendalam soal Saman sudah beranjak tua tanpa ada penerus. Keberadaan Saman juga terancam oleh beragam berntuk hiburan dan permainan lebih modern.

Di sisi lain, kurangnya dana berkontribusi atas masuknya Tari Saman dalam kategori budaya yang membutuhkan perlindungan mendesak. Pasal, kostum dan ongkos penari membutuhkan biaya tak sedikit.

4. Tari Bali

Budaya Bali tak bisa dilepaskan dari tarian. Banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, terpesona dengan rancaknya tarian Bali. Ternyata, tiga genre tarian Bali sudah masuk daftar ICH UNESCO pada 2015.

Tiga genre itu adalah keramat, semi-keramat, dan hiburan semata. Para penari biasanya belajar sejak usia dini untuk menguasai keterampilan itu. UNESCO bahkan menyebut para penari diberi identitas sosiokultural yang mantap agar memahami warisan budaya para leluhur dengan baik.

5. Pinisi

Pulau Padar
Butuh waktu sekitar 4 jam dengan Kapal Pinisi dari Labuan Bajo untuk sampai ke Pulau Padar. (Amal/Liputan6.com)

Kapal masyarakat Bugis, Pinisi, masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2017 dalam kategori daftar perwakilan. Kapal ini jadi bukti atas kegagahan para pelaut Indonesia di kancah dunia, selain juga mengandung kekayaan nilai. Kapal tersebut kerap dibawa berkeliling dunia oleh para taruna AL.

Hingga kini, ilmu dan keahlian dari pembuatan kapal itu masih diwariskan dengan baik. Komunitas, kelompok, maupun kalangan individu juga masih aktif menjaga pinisi dari kepunahan.

6. Angklung

Alat musik tradisional dari Tanah Sunda ini masuk jadi bagian warisan budaya takbenda UNESCO sejak 2010. Angklung bergabung dalam kategori daftar perwakilan seperti halnya pinisi.

Keberadaan angklung masih lestari lantaran edukasi tentang musik yang memiliki tangga nada pentatonis ini terus berlangsung. Bahkan, acara memainkan angklung massal masih banyak digelar secara rutin, baik di dalam maupun luar negeri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya