Ridwan Kamil Jelaskan Alasan Prasmanan Dilarang Saat Pandemi dan AKB Lewat Video

Ridwan Kamil menjelaskan lewat video mengapa prasmanan dilarang saat pandemi dan AKB (adaptasi kebiasaan baru).

oleh Komarudin diperbarui 11 Jun 2020, 19:02 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 19:02 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah daerah menyambut era new normal, termasuk juga di sejumlah tempat di Jawa Barat. Namun, pelonggaran terhadap PSBB tetap harus memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya melarang penyajian makan secara prasmanan, baik saat pandemi maupun AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru).

Pelarangan prasmanan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengunggah sebuah video berdurasi singkat. Video tersebut tentang penularan virus corona Covid-19.

"INILAH KENAPA PARASMANAN DILARANG selama pandemi dan AKB," tulis Ridwan Kamil sebagai keterangan video, Kamis (11/6/2020).

Emil menjelaskan tentang video eksperimen yang dilakukan di Jepang. Satu pengunjung yang diasumsikan kena Covid-19 diberi fluorescence di tangan.

"Dalam 15 menit semua sudah terkena cairan tersebut," tulis Ridwan Kamil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Silih Piring atau Sendok

Ridwan Kamil
Ridwan Kamil membagikan video tentang penyebaran virus corona Covid-19 saat prasmanan (Dok.Instagram/@ridwankamil/https://www.instagram.com/p/CBR8KicgGwv/Komarudin)

Oleh karena itu, lanjut Ridwan Kamil, restoran, kafe, hotel, resepsi dilarang menyajikan dengan sistem saji parasmanan atu bufet.

Kalau pun ada, harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker plus face shield. Sehingga pengunjung tidak saling pegang piring sajian makanan atau sendok sajian.

"Mohon para pemilik restoran/cafe/EO acara memahami ini," harap Ridwan Kamil.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya