Uni Eropa Hanya Terima Turis dari 15 Negara, Ada Indonesia?

Meski membatasi turis hanya untuk 15 negara, Uni Eropa juga memberikan pengecualian bagi turis yang di luar negara aman untuk masuk Eropa.

oleh Henry diperbarui 03 Jul 2020, 01:01 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 01:01 WIB
Tiga Bulan Ditutup, Bandara Orly Paris Kembali Dibuka
Para penumpang mengenakan masker terlihat di terminal keberangkatan Bandara Orly Paris, Prancis (26/6/2020). Bandara Paris Orly dibuka kembali mulai Jumat (26/6) dengan layanan terbatas setelah hampir tiga bulan ditutup karena krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19. (Xinhua/Aurelien Morissard)

Liputan6.com, Jakarta -  Memasuki masa new normal, sejumlah negara sudah membuka pintu terhadap wisatawan mancanegara. Begitu pula dengan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Mereka memutuskan membuka pintu untuk para turis dari 15 negara.

Sayangnya, Indonesia belum masuk dalam daftar ini. Dikutip dari laman resmi Dewan Uni Eropa, dan akun Twitter Presiden Uni Eropa Charles Michel, turis dari Amerika Serikat (AS), Brasil, dan Rusia juga masih belum boleh masuk ke Uni Eropa. Berikut daftar 15 negara yang boleh masuk Uni Eropa mulai 1 Juli 2020.

1. Aljazair

2. Australia

3. Kanada

4. Georgia

5. Jepang

6. Montenegro

7. Maroko

8. Selandia Baru

9. Rwanda

10. Serbia

11. Korea Selatan

12. Thailand

13. Tunisia

14. Uruguay

15. China

Khusus untuk China, Uni Eropa memberikan catatan akan membuka pintu untuk China jika pemerintah Negeri Tirai Bambu memberikan timbal balik yang sama. Turis dari negara-negara mikro, seperti Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan, juga diperbolehkan masuk.

"Warga dari Andorra, Monako, San Marino, dan Vatikan harus dipertimbangkan sebagai warga Uni Eropa untuk rekomendasi ini," tulis Dewan Uni Eropa.

Meski membatasi turis hanya untuk 15 negara, Uni Eropa juga memberikan pengecualian bagi turis yang di luar negara aman untuk masuk Eropa. Mereka yang diperbolehkan masuk Uni Eropa adalah para pekerja kesehatan, diplomat, petugas kemanusiaan, penumpang transit, pencari suaka, dan pelajar. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi penumpang yang terpaksa bepergian karena alasan keluarga serta para pekerja asing yang kehadiran mereka dibutuhkan di Eropa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tamparan Keras buat Donald Trump

Ilustrasi bendera Uni Eropa di kantor pusatnya di Brussels (AP Photo)
Ilustrasi bendera Uni Eropa di kantor pusatnya di Brussels (AP Photo)

Uni Eropa terdiri dari 27 negara setelah Inggris resmi keluar pada awal tahun ini. Mereka adalah Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luksemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia, Slovenia, Bulgaria, Rumania, dan Kroasia.

Daftar turis asing yang boleh masuk Uni Eropa tersebut disusun berdasarkan kriteria kesehatan, dan para pejabat Uni Eropa berusaha keras menghindari aspek politis dalam pilihan mereka. Namun keputusan untuk mengeluarkan AS dari daftar dengan mengelompokkan wisatawan dari AS dengan Brasil dan Rusia, mengutip New York Times, Rabu, 1 Juli 2020, merupakan tamparan keras atas penanganan pemerintah Donald Trump terhadap krisis corona.

Di sisi lain, Eropa memang sudah tidak sabar membuka pintu wisata. Beberapa negara Eropa, terutama yang berada di bagian selatan, ingin melihat jutaan pengunjung dari seluruh dunia datang ke pantai dan situs budaya selama musim panas. Mereka ingin mengizinkan lebih banyak pelancong dalam upaya untuk menyelamatkan pariwisata mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya