12 Negara Uni Eropa Tutup Perbatasan untuk Turis Amerika

Uni Eropa sendiri rutin melakukan evaluasi selama dua minggu sekali untuk memperbarui daftar negara yang boleh berkunjung.

oleh Asnida Riani diperbarui 18 Jul 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2020, 20:00 WIB
Surga Para Pesepeda di Amsterdam Belanda
Amsterdam memiliki fasilitas pendukung yang lengkap bagi para pesepeda di kota itu. (Liputan6.com/Gabriel Abdi Susanto)

Liputan6.com, Jakarta - 12 negara Uni Eropa resmi merilis larangan masuk bagi turis Amerika ke wilayah mereka. Melansir laman Lonely Planet, Sabtu (18/7/2020), langkah ini diambil berdasarkan peningkatan kasus transmisi COVID-19 di Negeri Paman Sam.

Negara-negara Uni Eropa sebenarnya sudah mengangkat larangan perjalanan internasional sejak 1 Juli. Dalam praktiknya, mereka melakukan evaluasi rutin selama dua minggu sekali untuk menambah atau mengurangi daftar negara yang masuk dalam kategori boleh berkunjung.

Kunci penetapannya adalah persentase penyebaran COVID-19 di negara-negara terebut sama maupun lebih baik dari Uni Eropa. Pada 1 Juli, negara-negara yang mendapat lampu hijau, antara lain Australia, Selandia Baru, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Georgia, Maroko, Tunisia, Uruguai, Serbia, Rwanda, Algeria, dan Montenegro.

Pada daftar terbaru yang dirilis pada Selasa, 14 Juli 2020, Montenegro dan Serbia dihapuskan dari list, tanpa ada negara lain yang ditambahkan. Karenanya, turis dari negara lain, termasuk Amerika, akan dilarang masuk setidaknya sampai dua minggu ke depan saat daftar baru dirilis.

Turis asal Tiongkok akan diizinkan berkunjung saat pemerintah mereka mengangkat larangan perjalanan timbal-balik negara-negara Uni Eropa. Walau Inggris Raya meninggalkan Uni Eropa pada Januari, warganya boleh bepergian di dalam blok sebagai pelancong Uni Eropa selama periode transisi Brexit.

Pelancong Amerika sendiri telah diperbolehkan terbang ke Irlandia dan Inggris Raya karena dua wilayah tersebut berada di luar Schengen. Sekarang, Eropa menerapkan zona bebas bepergian, tapi pelancong harus melakukan swakarantina selama 14 hari sejak tiba. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Stempel Safe Travel

Penampakan Kota Berlin Saat Pandemi COVID-19
Meja dan kursi terlihat di luar restoran yang tutup di Berlin, ibu kota Jerman (22/3/2020). Demi menahan laju penyebaran coronavirus baru (COVID-19), Jerman melarang pertemuan publik lebih dari dua orang, menurut langkah terbaru negara tersebut yang diumumkan pada Minggu (22/3). (Xinhua/Binh Truong)

World Travel and Tourism Council (WTTC) sendiri telah menggagas stempel Safe Travel demi menjaga keamanan semua pihak yang terlibat dalam perjalanan.

Ide ini sederhana, yakni pelancong dapat memeriksa implementasi protokol kesehatan dan keselamatan WHO di sektor pariwisata dengan memastikan keberadaan stempel Safe Travel yang dikeluarkan WTTC.

Berbagai pelaku industri pariwisata, mulai dari negara, kota, bahkan lapisan lebih individu, seperti hotel, maskapai, maupun restoran bisa mengajukan terlibat dalam inisiatif ini.

Bagi mereka yang tertarik mendapat stempel Safe Travel, bisa langsung mengonsultasikan berkas apa saja yang mesti di-submit ke pihak WTTC. Berkas ini nantinya bakal terus diperbarui berdasarkan aturan selama kenormalan baru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya