Konfirmasi Kapal Api Soal Penggunaan Mahkota Cendrawasih yang Diprotes Warga Papua

Tujuh ribu orang menandatangani petisi menuntut konfirmasi penggunaan mahkota Cendrawasih dalam iklan Kapal Api.

oleh Komarudin diperbarui 23 Sep 2020, 03:02 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 03:02 WIB
Mahkota Cendrawasih
Kapal Api Indonesia menambahkan keterangan bahwa mahkota cendrawasih yang dikenakan seseorang dalam iklan merupakan imitasi (Dok.YouTube/Kapa Api)

Liputan6.com, Jakarta - Kapal Api mengunggah ulang video iklan di laman YouTube pada 15 September 2020. Dalam video tersebut tertulis keterangan bahwa mahkota cendrawasih yang digunakan adalah imitasi.

Dalam rekam gambar iklan yang diunggah sebelumnya, tak ditemukan keterangan tersebut. Penambahan keterangan itu merupakan respons pihak Kapal Api akan kritik yang sempat dilayangkan.

"Hari ini saya disambut kabar baik. Kapal Api sudah menambahkan keterangan di iklan videonya bahwa mahkota cendrawasih yang digunakan dalam salah satu iklan mereka adalah imitasi!" kata Blandina Isabella dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com, Selasa, 22 September 2020.

Blandina mengaku lega usai mendapat keterangan Kapal Api yang tetap menjaga kelestarian burung kebanggaan Indonesia dalam proses pembuatan iklan mereka.

"Per tanggal 15 September 2020, Kapal Api sudah mengunggah video iklan terbaru dengan keterangan jelas bahwa mahkota cendrawasih yang digunakan adalah imitasi. Saya sangat berterima kasih pada tujuh ribu lebih pendukung petisi ini. Suara kalian didengar dan bersama-sama kita berhasil buat perubahan nyata," sambungnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Larangan Aksesori dan Cendera Mata dari Burung Cendrawasih Asli

Mahkota Cendrawasih
Kapal Api Indonesia menambahkan keterangan bahwa mahkota cendrawasih yang dikenakan seseorang dalam iklan merupakan imitasi (Dok.YouTube/Kapa Api)

Blandina Isabella mengapresiasi Kapal Api Indonesia yang telah mengkarifikasi pertanyaan publik, juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah menyurati PT Kapal Api Global terkait iklan tersebut. Pada 2017 lalu, KLHK mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan aksesori maupun cendera mata burung Cendrawasih asli.

Sebelumnya, seorang warga Papua bernama Blandina Isabella membuat petisi di laman Change.org berjudul “@KapalApi_ID Jelaskan Keaslian dan Penggunaan Mahkota Cendrawasih dalam Iklan.” Ia merujuk pada iklan yang tayang pada Agustus 2020.

Dalam iklan tersebut, seorang model perempuan tampak mengenakan mahkota Cendrawasih. Menurut Blandina, mahkota cendrawasih yang digunakan tampak asli dan sebagai orang Papua, ia terusik melihat hal tersebut. Ia pun meminta Kapal Api menambahkan keterangan terkait keaslian material mahkota Cendrawasih yang digunakan dalam video.

INFOGRAFIS: Perbandingan Tingkat Kematian COVID-19 di ASEAN (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Perbandingan Tingkat Kematian COVID-19 di ASEAN (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya