Qatar Kembali Buka Wisata untuk Turis Asing yang Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap

Turis yang telah mendapat vaksin Covid-19 lengkap dapat mengunjungi Qatar.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi Qatar
Ilustrasi Qatar. (dok. Unsplash.com/erprekurat)

Liputan6.com, Jakarta - Qatar kembali membuka pintu untuk turis asing yang telah divaksin Covid-19 lengkap. Masuknya pelancong ini dibarengi ketentuan selama vaksin tersebut telah disetujui untuk digunakan Kementerian Kesehatan Masyarakat di Qatar.

Dilansir dari Japan Today, Minggu (25/7/2021), sederet ketentuan baru yang disederhanakan yang dirancang untuk membuat perjalanan ke Qatar semudah mungkin. Langkah ini sembari mempertahankan tindak pencegahan guna menekan transmisi Covid-19.

Kebijakan baru akan memungkinkan orang yang divaksinasi penuh untuk mengunjungi Qatar tanpa perlu karantina. Aturan ini juga bakal memudahkan warga dan penduduk Qatar untuk bepergian masuk dan keluar negara.

Semua pengunjung, baik yang divaksinasi atau tidak divaksinasi, akan diminta untuk tes PCR maksimal 72 jam sebelum perjalanan. Namun turis disarankan memeriksan persyaratan masuk dari negara tempat bepergian dan akan kembali dari Qatar, sebelum memesan penerbangan apa pun.

Mereka juga diimbau harus memahami bahwa kebijakan di dalam dan luar negeri dapat berubah dengan sedikit pemberitahuan. Ada beberapa ketentuan untuk berkunjung ke Qatar.

Turis asing, warga negara Qatar, dan residen, harus mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Mereka wajib menyertakan sertifikat vaksinasi, tes PCR yang valid maksimal 72 jam sebelum perjalanan, dan detail pribadi lewat situs web Ehteraz.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ketentuan

Ilustrasi Qatar
Ilustrasi Qatar. (dok. Unsplash.com/thewithatcanfi)

Turis harus mengajukan permohonan otorisasi melalui situs web Ehteraz setidaknya 12 jam sebelum keberangkatan yang direncanakan ke Qatar. Semua turis yang akan datang disarankan untuk mengirimkan permohonan mereka segera setelah memiliki semua dokumen yang diperlukan.

Hal tersebut untuk memastikan penerbangan mereka sesuai rencana. Maskapai disarankan untuk hanya mengizinkan penumpang yang memiliki otorisasi perjalanan yang sah ke Qatar mulai dari tanggal yang tertera di perjalanan.

Aturan visa pengunjung berlaku untuk kebangsaan tertentu. Lebih dari 80 negara dapat mengunjungi Qatar dengan 'visa on arrival' gratis.

Wajib Pakai Masker

Ilustrasi Masker
Ilustrasi masker. (dok. Pixabay.com/viarami)

Namun, mereka yang membutuhkan visa pengunjung disarankan untuk terlebih dahulu mendapatkan visa pengunjung. Mereka kemudian mengajukan permohonan otorisasi perjalanan mereka di situs web Ehteraz.

Semua turis diharuskan mengunduh dan mengaktifkan aplikasi seluler Ehteraz yang memerlukan kartu SIM domestik Qatar. Kartu SIM dapat dibeli dari Ooredoo atau Vodafone pada saat kedatangan di Bandara Internasional Hamad (HIA).

Setelah aktivasi, turis akan dapat berpartisipasi dalam aktivitas publik seperti mengunjungi mal, restoran, museum, atau menggunakan taksi atau transportasi umum. Turis juga wajib mengenakan masker setiap saat, baik di dalam dan luar ruangan. (Muhammad Thoifur)

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya