UNESCO Minta Pembangunan di TN Komodo Disetop, Gubernur NTT: Pulau Rinca Destinasi Pariwisata Massal

Gubernur NTT menyebut proyek pembangunan Taman Nasional Komodo bermaksud mendatangkan manfaat ekonomi yang luar biasa untuk NTT.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Agu 2021, 17:06 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2021, 17:02 WIB
Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional memantau komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Melalui dokumen WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16--31 Juli 2021, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta pemerintah Indonesia menyetop pembangunan infrastruktur pariwisata di Taman Nasional Komodo (TNK). Komite menilai pembangunan infrastruktur di TN Komodo berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

Terkait ini, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat berterima kasih pada UNESCO karena ikut memperhatikan aset Indonesia, khususnya TNK. Namun, ia menyebut pada awak media di Kupang, Selasa, 3 Agustus 2021.

"Perlu diperhatikan juga bahwa apa yang dikerjakan pemerintah Indonesia dan telah disetujui bersama Pak Jokowi sebagai presiden agar TNK mempunyai manfaat ekonomi yang luar biasa untuk NTT."

Viktor menyebut, di antaranya banyaknya wilayah daratan dan perairan laut di TNK, khusus Pulau Rinca, wilayah tersebut ditetapkan sebagai destinasi pariwisata massal. Karena itu, kawasan tersebut "perlu dikembangkan."

"(Di Pulau Rinca) kita desain tempat untuk para pejalan kaki, sehingga mereka aman. Juga, dibangun dermaga yang layak bagi kapal pengunjung," kata Viktor. Ia menambahkan, infrastruktur itu bermaksud menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

"Kita harapkan juga hasil dari pengembangan TNK akan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat di sana. Jadi, ekonomi mereka bertumbuh dari pariwisata yang berkembang karena kedatangan pengunjung," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disarankan Lakukan Riset Lanjutan

Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Viktor meminta pihak yang kurang setuju dengan proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo untuk melakukan riset lanjutan. Ia juga menyarankan mereka berdiskusi dengan pemerintah provinsi NTT dan pemerintah pusat.

Meski begitu, kata Viktor, pemerintah provinsi NTT tetap menerima aspirasi UNESCO. "Kami pihak pemerintah provinsi menghargai apa yang disampaikan UNESCO, tapi kami harap mereka juga dapat memahami apa yang dikerjakan pemerintah juga dalam rangka menjaga habitat komodo," jelas Viktor.

Ia juga mengklaim bahwa pemerintah ingin menjaga biota laut dan segala sesuatu yang berada di taman nasional yang ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada 1991 ini, agar tidak dirusak pihak tak bertanggung jawab.


Langkah Serupa dari UNESCO

UNESCO Hapus Status Warisan Dunia Liverpool
Pemandangan tepi laut Liverpool dari udara, Rabu (21/7/2021). Kota Liverpool Inggris telah dihapus dari daftar situs warisan dunia UNESCO karena hadirnya bangunan baru, termasuk stadion baru klub bola Everton, yang merusak daya tarik dermaga Victoria. (Peter Byrne/PA via AP)

Sebelum TNK, permintaan menghentikan pembangunan juga sempat dilayangkan UNESCO pada dewan kota Liverpool, hingga gongnya wilayah pesisir itu dihapus dari daftar Situs Warisan Dunia UNESCO. BBC melaporkan, keputusan itu dibuat menyusul pemungutan suara komite UNESCO pada pertemuan di China.

UNESCO menyebut bahwa pembangunan, termasuk rencana stadion baru Everton FC, telah mengakibatkan "kerusakan serius" pada situs bersejarah tersebut. Namun, keputusan ini disebut "tidak dapat dipahami" oleh Wali Kota Liverpool, Joanne Anderson.

"Situs Warisan Dunia kami tidak pernah dalam kondisi lebih baik setelah diuntungkan dari ratusan juta pound sterling investasi di lusinan bangunan terdaftar dan ranah publik," katanya.

Joanne menyebut, ia akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memeriksa apakah kota di Inggris tersebut dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ini datang "satu dekade setelah UNESCO terakhir mengunjungi kota untuk melihatnya dengan mata kepala sendiri." (Jhon da Gomez)


Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya