Mengintip Bisnis Fashion Roby Satria Geisha yang 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba

Roby Satria Geisha ditangkap untuk kali ketiga dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, 19 Maret 2022.

oleh Asnida Riani diperbarui 21 Mar 2022, 15:24 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 14:38 WIB
Roby Satria
Roby Satria (Foto: Instagram/@roby_geisha)

Liputan6.com, Jakarta - Nama Roby Satria, atau juga dikenal sebagai Roby Geisha, tengah jadi topik hangat perbincangan publik. Bagaimana tidak, untuk kali ketiga, ia diringkus pihak kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan, lapor kanal News Liputan6.com, menyebutkan bahwa penangkapan Roby merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Roby Geisha diamankan polisi pada Sabtu, 19 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Sosok Roby dikenal publik sebagai gitaris band Geisha. Ia banyak menciptakan lagu hits untuk bandnya, termasuk Selalu Salah dan Jika Cinta Dia. Di samping itu, ia juga merupakan pebisnis di bidang fashion.

Sejak 2010, Roby Geisha mendirikan clothing line bernama 4.20 (four twenty). "Nothing Beats Growing Together," begitu keterangan bio Instagram akun merek tersebut, dikutip Senin (21/3/2022).

Berdasarkan profil di salah satu e-commerce, merek itu menjual berbagai potongan busana kasual. Variasinya antara lain kaus, hoodie, baseball capcrewneck, jaket, sling bagtote bag, serta backpack.

Produk-produk tersebut dijual dengan harga cukup terjangkau, yakni antara Rp155 ribu sampai Rp420 ribu. Awal tahun ini, mereka sempat mengumumkan menutup toko fisik yang sudah beroperasi selama enam tahun.

Di keterangan unggahannya tertulis, "Pesan maaf dari kami untuk kalian. Perpisahan pastilah selalu menyakitkan, itu menjadi hal yang wajar pada setiap insan. Tetapi, yakinlah di balik itu semua selalu ada rencana baik dari Tuhan."

"Enam tahun perjalanan @4.20store adalah bukan waktu yang singkat, tentunya banyak sekali rintangan yang sudah dilewati. Namun hal itu tidak menyurutkan kami untuk tetap memberikan produk-produk yang berkualitas, karena semangat kami tetap tumbuh dan ada bersama kalian," mereka menambahkan.

"Tapi, kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan tetap memberikan produk-produk terbaik untuk kalian semua. Sampai jumpa kembali di 420official.com. Happy 4.20," tandasnya.

Namun demikian, berdasarkan pantauan Liputan6.com, Senin (21/3/2022), situs web tersebut tidak bisa diakses. Alih-alih, bisnis fashion Roby Geisha ini mengandalkan e-commerce platform untuk memasarkan produk mereka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Unggahan Terakhir

Roby Satria
Produk clothing line 4.20, bisnis fashion Roby Satria Geisha. (dok. Instagram @4.20society/https://www.instagram.com/p/Cao6PJoLwsr/)

Akun Instagram merek fesyen itu sendiri terakhir diperbaharui dua minggu lalu, mengunggah produk berupa kaus. Dalam keterangannya tertulis, "T-Shirt Green Explotion Black is Back In Stock, brodiiie."

Kasih tau dong di kolom komentar apa yang terlintas di pikiran kalian pas liat grafis di kaos ini," mereka menambahkan, "Btw, langsung sikat sekarang atau menyesal kemudian, brodie! #420official #420society"

Barang Bukti

[Bintang] Roby Geisha
Sidang Mediasi Roby Geisha dan Cinta Ratu (Nurwahyunan/bintang.com)

Di tengah ramai-ramai kabar penangkapan Roby Geisha, tidak ada unggahan yang dibagikan akun bisnis fashion tersebut. Terkait penangkapan, gitaris ini tidak diringkus sendiri, namun bersama rekannya berinisial AR.

Mobri menjelaskan, saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja. "Kita amankan ganja dengan berat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja," tuturnya.

Penangkapan Sebelumnya

[Bintang] Roby Geisha
Sidang Mediasi Roby Geisha dan Cinta Ratu (Nurwahyunan/bintang.com)

Sebelumnya, Roby Satria pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa pada 8 Oktober 2013. Kala itu, Roby Geisha ditangkap di sebuah kamar kontrakan. Untuk kasus ini, Roby menjalani hukuman setahun penjara.

Kemudian, penangkapan kedua terjadi pada November 2015. Roby ditangkap di kawasan Badung, Bali, saat memesan ganja yang diantarkan pengemudi ojek. Hukuman enam bulan penjara diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk kasus narkoba kedua Roby Geisha.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya