Liputan6.com, Jakarta - Momen Iduladha 2022 yang jatuh pada Minggu (10/7/2022) dimaknai lewat beragam hal menarik. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh seorang pesepeda yang menempuh rute berbentuk unta.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, pesepeda bernama Taufiq Supriadi tersebut gowes mandiri sejauh 191 kilometer. Ia memulai gowes dari Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Juli 2022 pukul 06.30 WIB dan diakhiri di kawasan tak jauh dari lokasi start.
Advertisement
Baca Juga
Unta dipilih mengingat Iduladha identik dengan menyembelih hewan kurban, seperti unta. Sejauh ini belum ada yang menempuh rute berbentuk unta yang bertepatan dengan Iduladha dengan cara bersepeda seorang diri.
Menurut data kegiatan di laman Strava miliknya, pesepeda tersebut menempuh jarak 191 kilometer selama 9 jam 55 menit dan 30 detik. Ia mengunggah aktivitas bersepeda itu dengan tajuk "Merayakan Idul Adha 1443 H dengan membuat Unta di Jakarta".
Aktivitas bersepeda itu pun melalui rute dari wilayah Bekasi, kawasan Universitas Indonesia di Depok, hingga melalui Universitas Trisakti, Jakarta Barat. Unggahan tersebut disukai 112 kali dan dikomentari sebanyak 14 kali.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penetapan Iduladha 2022
Dikutip dari News Liputan6.com, 1 Zulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi telah resmi ditetapkan oleh pemerintah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022.
Dengan begitu, maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diputuskan melalui sidang isbat, Rabu 29 Juni 2022.
"Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
Dijelaskan Wamenag Zainut, keputusan terkait penetapan tanggal Idul Adha 2022 ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.
"Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal," terang Wamenag Zainut.
Sementara kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Meski begitu, dengan ditetapkannya Idul Adha pada 10 Juli, maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menyatakan 10 Zulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Advertisement
Posisi Hilal
Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Dengan begitu, maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diputuskan lewat sidang isbat, Rabu 29 Juni 2022.
"Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.
Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Sementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu 29 Juni 2022 belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.
"Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat," kata Zainut, seperti dikutip dari Antara.
Tips Sehat Konsumsi Daging Kurban Iduladha
Dikutip dari Surabaya Liputan6.com, pakar pangan yang juga Koordinator Kelompok Riset Pangan ASUH Universitas Jember (Unej) Dr Nurhayati memberikan tips makan daging yang sehat di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). "Saya ingin memberikan tips sehat penggempur kolesterol daging di kala asupan daging berlebih dari yang biasa dikonsumsi," kata Nurhayati, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu (10/7/2022).
Pemerintah Indonesia menerbitkan SE Nomor 10 Tahun 2022 tentang panduan dan pelaksanaan hewan kurban dengan tujuan memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M di tengah wabah PMK pada hewan ternak. "Rasa aman sudah sedemikian diupayakan, namun tidak sedikit dari masyarakat yang membatasi asupan konsumsi hewan sembelihan karena alasan kesehatan seperti kolesterol, darah tinggi dan penyakit degeneratif lainnya," ujarnya pula.
Dalam daging, kata dia, terdapat kolesterol yaitu LDL (low density lipoprotein) dan HDL (high density lipoprotein). LDL atau lipoprotein kepadatan rendah dikenal sebagai kolesterol jahat karena bisa menempel dan menumpuk dalam dinding pembuluh darah, memungkinkan terjadinya pengendapan hingga mempersempit atau menyumbat aliran darah.
HDL atau lipoprotein kepadatan tinggi dikenal kolesterol, baik karena mampu membawa kolesterol jahat keluar dari pembuluh darah dan kembali ke hati untuk meningkatkan kekuatan jantung.
"Jadi, keberadaan kolesterol tidak selamanya jelek dan harus dihindari, namun tetap dibutuhkan untuk kebutuhan sel termasuk aktivasi sel saraf juga memerlukan kolesterol dalam jumlah terbatas," katanya lagi.
Bagaimana tips mengonsumsi daging kurban untuk tetap aman dan sehat? Nurhayati mengatakan hewan sembelihan kurban harusnya sudah memenuhi syariat Islam untuk status halal, tidak hanya sehat namun juga disembelih secara syariat Islam dan diolah tanpa ingredient nonhalal.
"Jika daging belum dikonsumsi segera, maka segera cermati dipilih yang bersih tanpa dicuci, dipotong sesuai selera dan dikemas ukuran sekali olah konsumsi dan segera dibekukan," kata dosen Fakultas Pertanian Unej itu.
Dia menjelaskan pencucian daging dapat menyebabkan kontaminasi kuman/mikroba dari air yang kurang bersih, juga meningkatkan nilai aktivitas air daging mengakibatkan kerusakan daging seperti pucat akibat lisis mineral maupun hidrolisis.
"Oleh karena itu, pada saat penanganan penyembelihan harus mematuhi higienis pekerja/juru sembelih maupun sarana prasarana dan lingkungan sekitarnya," ujarnya.
Dia mengatakan konsumsi daging tidak berlebihan sebatas 50-70 gram per hari atau 350-500 gram per pekan dan dilengkapi asupan pangan lainnya yang kaya serat, seperti sayur mayur dan buah berserat tinggi, seperti nanas, sirsak, dan lainnya.
Menurutnya, sayuran hijau seperti daun singkong, daun pepaya, kangkung, sawi, dan lainnya kaya akan serat, melancarkan pembuangan sisa cerna serta meningkatkan keasaman usus besar untuk memicu penggelontoran garam empedu sehingga mengurangi kolesterol darah untuk keseimbangan intake dan uptakenya.
Advertisement