Jonathan Latumahina Ungkap Alasan Mulai Batasi Unggahan soal David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina punya alasan khusus untuk membatasi ungggahan soal perkembangan kondisi putranya yang jadi korban penganiayaan Mario Dandy

oleh Henry diperbarui 09 Mei 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 18:30 WIB
David Ozora Latumahina (Foto: Instagram/@tidvrberjalan)
David Ozora Latumahina (Foto: Instagram/@tidvrberjalan)

Liputan6.com, Jakarta - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku akan membatasi unggahan terkait perkembangan sang anak. Hal ini disampaikan olehnya dalam cuitannya di Twitter pada Selasa (9/5/2023). "Memang sedang membatasi share kegiatan David, mohon maaf bapak emak online," tulis Jonathan Latumahina.

Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Dia khawatir unggahan soal David Ozora dijadikan senjata oleh Mario Dandy cs dalam persidangan agar bisa meringankan hukuman mereka.

"Karena bentar lagi sidang pelaku, supaya konten-kontennya nggak dijadikan bahan mereka pas sidang," kata Jonathan Latumahina. "Mereka bukan orang-orang polos seperti jenengan semua," sambungnya.

Seperti diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Imbas kejadian ini, David sempat koma dan mengalami cedera otak yang cukup parah. Beruntung kondisinya kini sudah mulai membaik.

Mario Dandy dan Shane Lukas sendiri sudah ditahan sembari menunggu persidangan. Sedangkan tersangka lainnya, AG mantan pacar Mario Dandy, yang masih di bawah umur sudah menjalani persidangan lebih dulu. AG dinyatakan bersalah dan divonis menjalani hukuman selama 3,5 tahun penjara.

Kesehatan David sendiri semakin hari kian membaik. Korban penganiayaan berat Mario Dandy ini sudah mulai sedikit demi sedikit menunjukkan peningkatannya, seperti beberapa waktu lalu David sudah bisa berjalan tanpa alat bantu. Beberapa kali sang ayah memperlihatkan David berangkat sekolah dalam rangka pengobatan. Ia juga sudah bisa menonton musik Darksovls.

Perkembangan Kesehatan David

Jonathan Latumahina Ungkap Alasan Mulai Batasi Unggahan Soal David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy
Jonathan Latumahina Ungkap Alasan Mulai Batasi Unggahan Soal David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy.  foto: Twitter @seeksixsuck

Beberapa hari lalu, Jonathan Latumahina memperlihatkan kegiatan lainnya yang dilakukan David Ozora, yaitu duduk di atas sebuah motor berwarna hitam. "Selamat pagi sunmori," cuit Jonathan, di akun Twitter terverifikasi miliknya, Minggu (7/5/2023).

Melihat pose David Ozora duduk di atas motor membuat warganet mengomentarinya. Tak sedikit dari mereka yang ketakutan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap David.

"Jangan dulu nak, nanti jatuh kebentur lagi ditrauma kepala, aku kok seremm," komentar seorang warganet.

Melihat unggahan Jonathan ini, dan banyaknya warganet yang ketakutan membuat kuasa hukum, David Ozora, Mellisa Anggraini ikut mengomentari. Ia tak mengizinkan kliennya untuk mengendarai motor karena dianggap belum sehat.

"Belum boleh bawa, pose dulu gpp ya vid😁😁," cuitnya di kolom komentar.

Sebelumnya Jonathan memperlihatkan putranya asyik berkumpul dengan laki-laki dewasa di akun Instagram pribadinya, Sabtu (6/5/2023). Salah satunya adalah orang yang selama ini selalu mengikuti perkembangan kesehatan David.

Hal itu diungkapkannya akun @cahpondok di kolom komentar. Ia mengaku senang bisa bertemu David, "Setelah sekian lama cuma bisa mention david, akhirnya hari ini bisa ketemu, maksih Ayah Jo dan David🔥❤️." Sementara, Jonathan menyebut bahwa mereka adalah orang-orang yang mendukung putranya, "Bersama bagian aliran darahnya." 

AG Laporkan Mario Dandy

Meski Menjadi Korban Penganiayaan Mario Dandy yang Membuat David Ozora Harus Dirawat 2 Bulan di ICU, Sang Ayah, Jonathan Latumahina, Berpesan Agar Kelak David Latumahina Tidak Menjadi Anak yang Pendendam dan Sombong (instagram.com/tidvrberjalan)
Meski Menjadi Korban Penganiayaan Mario Dandy yang Membuat David Ozora Harus Dirawat 2 Bulan di ICU, Sang Ayah, Jonathan Latumahina, Berpesan Agar Kelak David Latumahina Tidak Menjadi Anak yang Pendendam dan Sombong (instagram.com/tidvrberjalan)

Di sisi lain, polisi sedang mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh AG alias AGH. Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan dari penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo, ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penyidik Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo.  "Tentunya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan," kata dia kepada wartawan, Selasa (9/5/2023), mengutip kanal News Liputan6.com.

Sebelummya, penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo menerangkan, alasannya baru mempolisikan Mario Dandy Satriyo. Salah satunya karena menunggu putusan dari pengadilan yang kini sudah dilampirkan sebagai alat bukti.

"Kami kemarin fokus persidangan dan kami baru mendapatkan ini fakta persidangan saat sudah ada putusan. Jadi putusan juga menjadi salah satu bukti kami kemarin. Jadi alat bukti yang sah, jadi kami lampirkan laporan polisi tadi," terangnya.

Laporan Ketiga untuk Mario Dandy

AG (15), pacar Mario Dandy, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
AG (15), pacar Mario Dandy, akan kembali menjalani proses persidangan perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Foto: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com)

Manggatta mengklaim, pelaporan terhadap Mario Dandy juga disetujui oleh Anak AG selaku korban. "Kami pihak keluarga berinisiatif melaporkan. Dan ini kami sudah pengetahuan anak AG juga," ujar dia.

Ini merupakan ketiga kalinya, Mangatta membuat laporan terhadap Mario Dandy Satriyo. Laporan pertama ditujukan pada pelaku penganiayaan terhadap David Ozora tersebut pada Selasa (2/5/2023). Namun, upayanya ditolak dengan alasan harus dilakukan oleh orangtua atau wali.

Sehari setelahnya atau Rabu (3/5/2023), Mangatta kembali datang membawa seorang wali dari keluarga AG, sayangnya Polda Metro Jaya kembali menolak. Menurut Mangatta  penolakan terjadi karema ada miss komunikasi sedikit antara pelapor dengan kepolisian.

"Yang mungkin belum berani menerima laporan atau mungkin berkoordinasi dengan unit PPA atau subdit renakta. Kurang lebih begitu," tuturnya. Dalam kasus ini, Mangatta turut mengajukan delapan bukti. Empat di antaranya sudah diserahkan ke penyidik, sedangkan empat lain akan diberikan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan perdana pelapor.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya