Liputan6.com, Jakarta - Pamor Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat sebagai pusat fashion tak perlu diragukan lagi. Di pasar ini para pengunjung bisa memiliki koleksi yang beragam untuk semua usia dan model dengan harga yang terjangkau.
Sebagai pusat fashion yang disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, Pasar Tanah Abang pun terus berinovasi untuk menarik perhatian pasar, bukan cuma di Indonesia, tapi juga mancanegara. Di tengah perkembangan fashion Muslim yang semakin pesat, Pasar Tanah Abang juga menjadi salah satu destinasi yang tak boleh terlewatkan.
Baca Juga
Untuk itu, Jefferson Bendahara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non Hunian (PPRSN) yang juga merupakan salah satu pedagang, mulai melirik promosi melalui media sosial yang lebih kekinian.
Advertisement
"Kita bakal terus gencar mempromosikan Tanah Abang, terutama gedung metro ini di media sosial. Kita mungkin juga akan ada acara kedepannya mungkin dalam bentuk sosial atau mungkin dalam bentuk promosi untuk para tenant," jelasnya
Dengan beragam koleksi fashion yang ditawarkan, termasuk fashion Muslim, hal ini menjadi salah satu daya tarik tersendiri yang membuat Pasar Tanah Abang untuk berbelanja, bahkan banyak pula yang membelinya untuk dijuak kembali.
Sementara itu, Ketua PPRSNH PGMTA, Guruh Tirta Lunggana mengatakan, tidak hanya dari sisi pembeli, pihaknya juga terus mensejahterakan para pedagang di kawasan ini dengan menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pencatatan perpanjangan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) PGMTA.
Proses Pengurusan Kepemilikan Sertifikat
Sebanyak 125 sertifikat milik pedagang PGMTA pun dibagikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Semua diharapkan bisa tenang berdagang dengan nyaman. Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Guruh Tirta Lunggana dalam acara 'Penyerahan Sertifikat Kembali kepada Pemilik' di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dengan bangga dan gembira seluruh pengurus PPRSNH PGMTA telah berhasil menyelesaikan seluruh proses administrasi dan pencatatan perpanjangan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) PGMTA di awal bulan ini," kata Tirta Lunggana mengawali sambutannya.
"Dan pada hari ini tanggal 9 Agustus 2023 kami akan membagikan 125 sertifikat milik Pedagang PGMTA yang telah bekerjasama dengan baik dan memberikan kepercayaan penuh kepada kami," sambung mantan Anggota DPRD DKI Jakarta itu. Tirta Lunggana menegaskan, bahwa sejak awal proses pengurusan kepemilikan sertifikat ini tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis.
"Selanjutnya, pengurus PPRSNHPGMTA akan melanjutkan pekerjaan renovasi gedung untuk senantiasa mendukung agar kegiatan perdagangan di PGMTA dapat semakin baik ke depannya," pungkasnya.
Advertisement