Video Viral Anak PAUD Berhasil Nabung sampai Rp30 Juta, Potongan Biaya Admin Jadi Sorotan

Di buku tabungan anak PAUD itu, setoran hariannya tampak tercatat Rp100 ribu. Atas kegiatan itu, sekolah memang mengenakan biaya admin.

oleh Asnida Riani diperbarui 17 Jun 2024, 03:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2024, 03:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah, THR
Ilustrasi tabungan anak PAUD. (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Nominal tabungan anak PAUD dinilai "cukup besar" jadi viral di media sosial. Kehebohan ini merujuk pada unggahan TikTok @ersaernasari, yang diduga merupakan guru dii fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tersebut.

Di unggahan online-nya, Rabu, 12 Juni 2024, ia menulis, "Tabungan anak PAUD." Bersama itu, ia membagikan video seorang murid PAUD membuka buku tabungan yang jumlahnya Rp30 juta, dengan setoran rata-rata Rp100 ribu per hari.

Murid perempuan itu kemudian diberi uang tiga gepok dalam pecahan Rp100 ribu. Rekaman berdurasi 26 detik itu sudah mencatat hampir 11 juta penayangan saat artikel ini ditulis. Di kolom komentar, tidak sedikit warganet yang menyoroti biaya admin yang dikenakan sekolah.

Ini dijawab si pengunggah video, yakni satu persen. Jadi, dalam kasus tabungan sampai Rp30 juta, biaya adminnya dikenakan Rp300 ribu. "Di TK daerah rumh ku gk ada potongnnya kmren ada yg dpt 15jt potongn nol% tp mngkin ibunya gk enk atau gmn aq jufa gk tau dia ksh 200rb ktnya sedekah😁," ungkap seorang pengguna TikTok.

Itu dibalas warganet lain, "Kalo di SD biasanya 10 persen (biaya adminnya)." "Pernah nabung smpe 12jt waktu sd, eh gurunya trnyata pensiun, trus uangnya di bawa lari ga dibalikin," curhat seorang pengguna. Ada pula yang berkomentar, "Temen sekolah anak ku sampe 40 juta tbungan pas TK karna orang tua nya nabung perhari nya gede 😩."

"Ini si emang mamanya yang nabung ya. Apa gak sayang mending ditabung ke bank dapet bunga," menurut seorang warganet. "Ya semoga nabung gini gak cuma buat gengsi-gengsian aja," komentar pengguna yang nyinyir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Seputar Tabungan Siswa yang Viral

Viral Tabungan Siswa SD Kondangjajar Pangandaran Rp 112 Juta Belum Dikembalikan Pihak Sekolah, Warganet: Udah Paling Benar Nabung di Bank
Viral Tabungan Siswa SD Kondangjajar Pangandaran Rp 112 Juta Belum Dikembalikan Pihak Sekolah, Warganet: Udah Paling Benar Nabung di Bank (doc: Twitter)

Tahun lalu, berita tabungan Siswa SD Pangandaran senilai Rp112 juta lenyap jadi sensasi online. Dilaporkan bahwa sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melancarkan protes karena uang tabungan siswa SD yang merupakan anak-anak mereka tidak kunjung diberikan, menurut kanal Bisnis Liputan6.com.

Tidak tanggung-tanggung, total tabungan 17 orang siswa tersebut mencapai Rp112.576.000 dengan jumlah yang berbeda-beda. Hal tersebut terungkap saat salah satu wali murid kelas enam menanyakan tabungan yang belum dikembalikan, meski anaknya telah lulus. Ternyata, orangtua murid lain juga mengalami hal serupa.

Ketika ditagih, pihak sekolah mengaku tidak ada uang, membuat para wali murid kaget dengan jawaban tersebut. Pihak sekolah beralasan, uang tabungan siswa SD itu berada di koperasi dan dipegang seorang guru yang sudah pensiun. Namun, belakangan diketahui bahwa uang tabungan siswa SD itu justru diduga dipinjamkan ke oknum-oknum guru.

Kabar ini ramai jadi perbincangan di media sosial. Salah satu komentar populer di TikTok berbunyi, "Karena gengsi nabung banyak, niatnya saingan para ibu-ibu jika anaknya sanggup nabung banyak, ternyata yang nikmati para guru."


Jangan Menabung karena Gengsi

Ilustrasi keuangan
Ilustrasi tabungan siswa. (Foto: Unsplash)

"Betul banget ini. Makanya jangan nabung karena gengsi. Kok bisa percaya sampai ada yang (jumlah tabungannya) puluhan juta (rupiah) begitu," sambung pengguna lain. Sementara, ada juga yang menyebut bahwa ada ibu yang menganggap tabungan anak di sekolah sebagai "tabungan keluarga."

"Kalau di daerah, mungkin malas ke bank, jadi dianggap 'titip' ke tabungan anak di sekolah. Biasanya memang aman-aman saja, dikasih per kenaikan kelas," kata seorang warganet. Sebelum uang tabungan siswa SD Pangandaran, kasus uang study tour senilai Rp400 Juta milik siswa SMAN 21 Bandung yang dibawa kabur sudah lebih dulu bikin heboh.

Dalam lanjutan kasusnya, melansir kanal Regional Liputan6.com, Polrestabes Bandung telah menangkap tersangka berinisial ICL (33). Sebagaimana diketahui, uang tersebut semula akan digunakan siswa SMA 21 Bandung untuk study tour ke Yogyakarta.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ICL merupakan tour leader dari perusahaan jasa perjalanan berinisial GTI. Akibat perbuatannya, kata dia, ratusan siswa SMAN 21 Bandung jadi korban.


Kasus Uang Study Tour Dibawa Kabur

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi bawa kabur uang siswa. (Gambar oleh iqbal nuril anwar dari Pixabay)

"Pelaku ditangkap di kawasan Cilengkrang. Pelaku ini freelance perusahaan GTI," kata Budi di Polrestabes Bandung, 25 Mei 2023. Polisi mendapatkan laporan dugaan penipuan itu pada 24 Mei 2023. Kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, pelaku telah diamankan petugas Polsek Buahbatu.

Menurut Budi, pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif kasus penipuan atau penggelapan uang yang diduga menimbulkan kerugian sekitar Rp400 juta. "Nanti kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa, sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," kata Budi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, menurut Budi, ICL sejauh ini mengaku membawa kabur uang ratusan juta rupiah itu untuk kepentingan pribadi. Karena itu, pihak berwajib mengatakan mereka akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah dan GTI.

"Pihak travel sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata dia. Akibat kasus itu, ICL dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Infografis Aturan Baru Seragam Sekolah
Infografis Aturan Baru Seragam Sekolah.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya