Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat yang melanda bangunan Glodok Plaza di Taman Sari, Jakarta Barat, ikut berimbas pada hangusnya bangunan Diskotek Golden Crown yang berada di lantai 3--9 bangunan tersebut. Tempat ini merupakan salah satu diskotek yang cukup terkenal sejak awal 2000an.
Diskotek Golden Crown ikut terbakar dalam kebakaran besar yang menimpa Glodok Plaza sejak Rabu malam, 15 Januari 2025, pukul 21.22 WIB. Mengutip dari kanal News Liputan6.com, Kamis (16/1/2025), api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran berjibaku selama 12 jam.Â
Advertisement
Baca Juga
Mengulik dari laman Instagram resminya @goldencrown3333, diskotek ini merupakan salah satu tempat dugem dengan fasilitas private dinning room dan lounge. "Koleksi lagu karaoke ter-update dan terlengkap dengan sound system terbaik dan pelayanan yang penuh kehangatan khas," tulis akun tersebut dalam promosinya di sebuah unggahan pada 11 Oktober 2020.
Advertisement
PT Mahkota Aman Sentosa adalah pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Menempati luas area sekitar 15.000 m2, sekitar tiga kali luas lapangan bola, diskotek itu menjadi salah satu pusat hiburan malam di Jakarta Barat.
Mengutip dari laman Kehidupan Malam di laman Wordpress yang mempromosikan tempat tersebut, Golden Crown memiliki ruangan karaoke sebanyak 19 buah. Fasilitas yang jadi unggulannya adalah Golden Crown Digitech Lounge dengan total luas 600 m2. Fasilitas itu bisa menampung lebih dari 800 pengunjung dengan 39 meja dan 10 sofa.
Dilengkapi pencahayaan dan sound system terbaik, ruang itu juga dikelilingi LED Screen super besar. Setiap bulannya diramaikan pertunjukan langsung dari artis-artis papan atas baik dalam dan luar negeri.
Sempat Ditutup karena Ratusan Pengunjung Positif Narkoba
Terdapat pula area Golden Crown Discotheque dengan total luas 2.000 m2 dan berkapasitas sekitar 3000 pengunjung dengan fasilitas 106 meja, 10 sofa, dan 18 ruang balkon. Itu merupakan area eksklusif yang dilengkapi pencahayaan bertaraf internasional. Semuanya didukung oleh sound system terbaik serta LED 9.8×3.6m yang merupakan terbesar dan terbaik di daerah Kota.
Disebutkan bahwa diskotek tersebut berdiri sejak 2002. Pada masa pandemi Covid-19, diskotek ini sempat tutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Â
Sebelumnya, diskotek ini juga sempat ditutup pada 7 Februari 2019 karena ratusan pengunjungnya ditemukan positif narkoba. Mengutip Merdeka, saat itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown.Â
Keputusan pencabutan izin tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra dengan Nomor 19 Tahun 2020. Keterangan itu dikeluarkan berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Advertisement
Sempat Ada Razia Narkoba di Diskotek Golden Crown
Penutupan itu terkait adanya pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown. Disebutkan diskotek tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya.
BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta, yakni Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown, pada Kamis dini hari, 6 Februari 2020. Untuk Golden Crown, petugas mengetes urine 184 pengunjung. Dari jumlah tersebut, terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.
Ppetugas juga mengadakan razia di tempat serupa, yaitu di Club Bar and Venue. Petugas mengetes urine 105 pengunjung yang hasilnya satu orang positif mengonsumsi narkoba.
Diketahui selain menjadi tempat dugem dan karaoke, Diskotek Golden Crown juga memiliki tempat spa dan restoran yang menyajikan berbagai makanan ke pengunjung. Pada highlight Instagram Story terdapat beberapa menu kudapan hingga menu masakan Indonesia.Â
9 Orang Pengunjung Diskotek Terjebak
Kebakaran yang melanda Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat akhirnya padam setelah petugas pemadam berjibaku selama 12 jam lebih. Kebakaran yang terjadi pada Rabu malam, 15 Januari 2025 sekitar pukul 21.22 WIB itu baru padam pada hari ini, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.Â
"Baru berhasil seluruhnya dipadamkan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBDÂ Jakarta, Mohamad Yohan, Jakarta, Kamis pagi kepada Tim News Liputan6.com.
Yohan mengungkapkan, saat ini proses pendinginan gedung Glodok Plaza masih berlangsung. Bersamaan dengan itu, tim pemadam di lokasi tengah menyisir tiap lantai gedung yang terdampak untuk mencari penyebab kebakaran. Kebakaran diduga bermula dari lantai 7. "Penyebab kebakaran kami masih menunggu informasi dari Tim Gulkarmat ya," jelas Yohan.
Sembilan orang sempat terjebak di dalam Glodok Plaza saat kebakaran terjadi. Korban yang terdiri dari delapan pria dan satu wanita tersebut berada di area gedung yang sulit dijangkau. Tim Palang Merah Indonesia (PMI) segera turun tangan setelah evakuasi berhasil dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa atau cedera serius selama proses evakuasi berlangsung.
Advertisement