Brigadir Susanto Tersangka Penembak AKBP Pamudji Tes Kejujuran

Pemeriksaan lie detector atau tes kejujuran dilakukan untuk menemukan bukti-bukti baru.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Mar 2014, 21:43 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2014, 21:43 WIB
Mendiang Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamuji
Mendiang Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamuji (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Brigadir Susanto tersangka kasus dugaan penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, digiring ke Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan lie detector atau tes kejujuran.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto. Menurutnya, pemeriksaan itu diperlukan untuk memperkuat keterangan yang disampaikan Susanto untuk dijadikan petunjuk.

"Sekarang ini kami mencari pembuktian, bukan pengakuan,"  kata Heru kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Heru mengungkapkan, selama pemeriksaan oleh penyidik, tersangka lebih banyak menutup diri. "Jadi menutup keterangan yang dia tahu. Karenanya, pengujian dengan lie detector harus dilakukan," ungkap dia.

Hanya saja, Heru belum mengetahui secara pasti kapan hasil uji lie detector itu akan keluar. "Kalau kita maunya cepat," tandas Heru.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya