Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggratiskan Tol Jembatan Suramadu membawa banyak dampak positif. Salah satunya adalah mendorong banyak pembangunan di Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Heri Wiriantor membeberkan sejumlah dampak positif dari kebijakan tersebut, mulai dari peningkatan pembangunan infrastruktur hingga SDM masyarakat Madura dan sekitarnya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
“Pemerintah provinsi juga merasakan dampak positif dari digratiskannya Suramadu oleh Presiden (Jokowi), yaitu beberapa pembangunan sarana prasarana dan pengembangan serta pelatihan dari sisi peningkatkan SDM,” ujar Heri seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Heri menyatakan bahwa Pemrov Jatim mendukung penuh digratiskannya Tol Jembatan Suramadu oleh Presiden Jokowi. Sebab dengan ditiadakannya biaya penyeberangan membuat harga barang yang keluar masuk Madura menjadi lebih murah.
“Kami mendukung Suramadu digratiskan presiden (Jokowi). Yang pertama, itu berdampak pada distribusi barang dan jasa itu lebih murah, baik ketika barang masuk ke Madura atau sebaliknya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Heri menerangkan bahwa produktivitas Pulau Madura juga meningkat ketika Jembatan Suramadu digratiskan. Hal itu membuat kesejahteraan masyarakat Madura menjadi lebih baik.
“Kebijakan pemerintah pusat ini bisa mendorong produktivitas di Madura dan berdampak meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri,” katanya memungkasi.
Jokowi Gratiskan Tarif Jembatan Suramadu
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan tarif tol Jembatan Suramadu mulai Sabtu (27/10/2018). Langkah menggratiskan tarif tol Jembatan Suramadu ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, khususnya Madura dan sekitarnya.
Jembatan Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Jembatan dengan panjang 5.438 meter ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia.
Jembatan ini mulai dibangun pada 2003 di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri dan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009. Dana yang digelontorkan untuk membangun jembatan Suramadu mencapai Rp4,5 triliun.
Semula tarif tol untuk melalui jembatan tersebut berada di kisaran Rp15 ribu untuk kendaraan golongan I hingga Rp45 ribu untuk kendaraan golongan V.
AVP Corporate Communications Jasa Marga Dwimawan Heru menyatakan, pembebasan tarif ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang kemudian mengubah fungsi Jembatan Suramadu dari tol menjadi jalan umum.
"Ada Perpresnya yang menetapkan Tol Jembatan Suramadu dari jalan tol menjadi jalan umum tanpa tol," jelas dia kepada Liputan6.com.
Dia menambahkan, misi menggerakkan ekonomi kawasan merupakan faktor utama penghapusan tarif tersebut. "Hal ini dalam rangka percepatan pengembangan ekonomi kawasan Surabaya Madura," sambungnya.
Advertisement