SBY Klaim Selamatkan 176 TKI yang Dihukum Mati

Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 30 Mar 2014, 11:31 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2014, 11:31 WIB
foto-sby-jenguk-korban-kelud-2-140218b.j
Dengan kawalan ketat petugas keamanan Presiden SBY tiba di posko pengungsian korban erupsi gunung Kelud (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).

Liputan6.com, Semarang - Presiden SBY menyatakan, pemerintah telah membebaskan 176 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari vonis hukuman mati di luar negeri. Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.

Hal tersebut disampaikan SBY dalam pertemuan dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi di Hotel Gumaya, Semarang, Minggu (30/3/2014). Menurutnya, 176 TKI tersebut mayoritas terlibat kasus pembunuhan dan narkoba.

"Sudah berhasil kita bebaskan dari hukuman mati 176 orang selama ini. Itu bukan angka kecil mengingat tidak mudahnya memberi ampunan pada satu orang saja," kata SBY.

Menurutnya, tanpa perlu ditekan, pemerintah pasti berusaha melindungi warga negaranya dengan meminta pengampunan di negara manapun. Meski demikian, usaha yang dilakukan pemerintah tidak semuanya bisa diutarakan ke masyarakat agar tidak menimbulakn kegaduhan.

"Itu saya lakukan terus menerus, tidak pernah berhenti. Tetapi mengapa tidak selalu saya jelaskan kepada rakyat? Apakah Arab, Malaysia, Tiongkok dan lain-lain agar rakyatnya tidak gaduh, tidak marah, dan tidak memprotes pemimpinnya. Diselesaikan secara baik tanpa kegaduhan, apalagi menjadi komoditas politik," kata SBY.

Menurutnya, hal itu berlaku sama jika ada negara lain meminta pembebasan warga negaranya dari hukuman mati. Jika langsung diberikan, rakyat pasti marah. "Begitu tatanan yang ada dalam hubungan antarbangsa," jelasnya.

Semua usaha yang dilakukan pemerintahan, lanjut SBY, tetap tergantung dari pihak keluarga korban. Terlebih, kasus yang menjerat adalah pembunuhan.

"Tentu saya tidak bisa memutuskan, memohon, tapi  berusaha mengirimkan tim, menulis surat dan sebagainya. Kami akan terus bekerja, tidak pernah putus asa. Mudah-mudahan ikhtiar kita Diridhoi Allah SWT," tukas SBY.

Selama melakukan pertemuan tertutup dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati, yaitu keluarga Satinah, Siti Zaenab bin Duhri Rupa, Tuti Tursilawati bin Warzuki, dan Karni bin Medi Tarsim, SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, jubir kepresidenan, Julian Pasha, Penasihat Presiden Daniel Sparingga, dan Mendikbud M Nuh.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya