Liputan6.com, Semarang - Presiden SBY menyatakan, pemerintah telah membebaskan 176 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari vonis hukuman mati di luar negeri. Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.
Hal tersebut disampaikan SBY dalam pertemuan dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi di Hotel Gumaya, Semarang, Minggu (30/3/2014). Menurutnya, 176 TKI tersebut mayoritas terlibat kasus pembunuhan dan narkoba.
"Sudah berhasil kita bebaskan dari hukuman mati 176 orang selama ini. Itu bukan angka kecil mengingat tidak mudahnya memberi ampunan pada satu orang saja," kata SBY.
Menurutnya, tanpa perlu ditekan, pemerintah pasti berusaha melindungi warga negaranya dengan meminta pengampunan di negara manapun. Meski demikian, usaha yang dilakukan pemerintah tidak semuanya bisa diutarakan ke masyarakat agar tidak menimbulakn kegaduhan.
"Itu saya lakukan terus menerus, tidak pernah berhenti. Tetapi mengapa tidak selalu saya jelaskan kepada rakyat? Apakah Arab, Malaysia, Tiongkok dan lain-lain agar rakyatnya tidak gaduh, tidak marah, dan tidak memprotes pemimpinnya. Diselesaikan secara baik tanpa kegaduhan, apalagi menjadi komoditas politik," kata SBY.
Menurutnya, hal itu berlaku sama jika ada negara lain meminta pembebasan warga negaranya dari hukuman mati. Jika langsung diberikan, rakyat pasti marah. "Begitu tatanan yang ada dalam hubungan antarbangsa," jelasnya.
Semua usaha yang dilakukan pemerintahan, lanjut SBY, tetap tergantung dari pihak keluarga korban. Terlebih, kasus yang menjerat adalah pembunuhan.
"Tentu saya tidak bisa memutuskan, memohon, tapi berusaha mengirimkan tim, menulis surat dan sebagainya. Kami akan terus bekerja, tidak pernah putus asa. Mudah-mudahan ikhtiar kita Diridhoi Allah SWT," tukas SBY.
Selama melakukan pertemuan tertutup dengan 4 keluarga TKI yang terancam hukuman mati, yaitu keluarga Satinah, Siti Zaenab bin Duhri Rupa, Tuti Tursilawati bin Warzuki, dan Karni bin Medi Tarsim, SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, jubir kepresidenan, Julian Pasha, Penasihat Presiden Daniel Sparingga, dan Mendikbud M Nuh.
SBY Klaim Selamatkan 176 TKI yang Dihukum Mati
Hingga kini masih ada 246 TKI lagi yang masih harus diperjuangkan mendapat pengampunan.
diperbarui 30 Mar 2014, 11:31 WIBDiterbitkan 30 Mar 2014, 11:31 WIB
Dengan kawalan ketat petugas keamanan Presiden SBY tiba di posko pengungsian korban erupsi gunung Kelud (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Sukses Mitra Agen Jasa Ekspedisi, Selamatkan Ekonomi Keluarga hingga Beli Mobil
Buya Yahya Ungkap Alasan Kenapa Rasulullah Sering Puasa di Bulan Sya’ban, Ternyata Ini Penyebabnya
Profil Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal yang Dituding Terima Suap di Kasus Anak Bos Prodia
Indonesia Surga Durian, Sayangnya 3 Kelompok Penyakit Ini Harus Nahan Diri dan Ngiler Doang
Saat 9 Pelari Berhijab Berlari Estafet 99+9 KM demi Perempuan Petani di NTB Jelang NIVEA Hijab Run 2025
Trump Optimistis Sejalan dengan Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Donald Trump Terapkan Tarif Impor ke Kanada hingga Meksiko, Begini Respons Pemimpin Perusahaan Global
Bajak Pemain Arsenal, Manchester United Lakukan Perekrutan Pertama di Era Amorim
5 Alasan Mengapa Drama Korea Study Group Wajib Ditonton, Penawar Rindu Fans Hwang Minhyun
Asam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Arti Mimpi Naik Kereta: Simbol Perjalanan Hidup dan Pencapaian Tujuan
Cerita Perjuangan Hafizah Palestina Menghafal Al-Qur'an di Tengah Konflik Israel