Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Hanura, Fuad Bawazier, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mantan Menteri Keuangan itu diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Fuad hari ini, Senin (14/4/2014), merupakan pemeriksaan tambahan dari penyidik.
Tapi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Fuad membantah kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan. Dia beralasan, hendak bertemu seseorang. "Saya tidak diperiksa. Mau bertemu orang. Nanti saya jelaskan semuanya," ujarnya.
Belum diketahui apa hubungan antara Fuad dengan kasus dugaan pencucian uang Wawan. Ketika dikonfirmasi, Johan mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan.
Sebelumnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dijerat 2 Undang-undang pencucian uang. Pertama Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
Kedua, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu dijerat Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Raden Trimutia Hatta)
Fuad Bawazier Datang ke KPK, Bertemu Orang atau Diperiksa?
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pemeriksaan Fuad hari ini, Senin (14/4/2014), merupakan pemeriksaan tambahan dari penyidik.
Diperbarui 14 Apr 2014, 11:54 WIBDiterbitkan 14 Apr 2014, 11:54 WIB
Johan Budi saat jumpa pers di KPK mengatakan akan terus mendalami kasus suap impor daging yang melibatkan para petinggi PKS itu (Liputan6.com/ Danu Baharuddin)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Belum Sanggup Beli Hewan Kurban, Ini 7 Ibadah dengan Pahala Besar yang Bisa Dilakukan saat Idul Adha
Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Menhub Ungkap Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun 7,6 Juta Orang, Apa Penyebabnya?
Jadwal ESL Snapdragon MLBB Season 6, Sabtu 12 April 2025
Ngaji di Tengah Pasar: Ketika Musik, Doa, dan Cinta Berpadu di Sido Agung
Saham Pewaris Hermes Digugat Keluarga Kerajaan Qatar, Warisan Terancam Hilang
Cerita Nuraeni Rilis Single Berharap Tiada Hari Esok, Terinspirasi Keseharian Live di Tiktok
Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN
Siapa yang Wajib Menerima Daging Kurban?
Hukum Berkurban saat Idul Adha dalam Islam, Ini Penjelasannya
Sutradara Minecraft Sebut Lucu Polisi Ditelepon Karena Penonton Filmnya Berisik
Peringati 31 Tahun Genosida, Dubes Rwanda Tegaskan Komitmen Cegah Tragedi Serupa