Liputan6.com, Jakarta - Waduk Ria Rio di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, yang berada di radius 400 hektare bakal bebas banjir pada 2016 mendatang. Ini terjadi jika normalisasi waduk itu selesai dilakukan.
"Kalau dikerjakan secara baik akan bisa memberikan coverage (perlindungan) banjir selama 25 tahun atas lahan tanah pengembangan 400 hektare di belakangnya," kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (30/4/2014).
"Jadi Pulomas Insya Allah nggak akan kebanjiran lagi," imbuhnya.
Saat ini, Pemprov DKI tengah melakukan pembenahan kawasan waduk yang luasnya sekitar 25 hektare itu. Nantinya, sebanyak 18 hektare dari luas waduk akan menjadi jalur hijau berupa taman. Ada pula pengolahan air berbentuk terasering di beberapa bagian.
Ketika musim hujan datang, terasering itu nantinya dapat menjadi area tangkapan air untuk menampung banjir. Dengan demikian, daya serap air Waduk Ria Rio yang saat ini hanya mampu menampung 65 ribu meter kubik akan meningkat jadi 180 ribu meter kubik.
"Kenapa terasering? Supaya daerah yang berair saat kemarau di tempat tertentu saja, sedangkan daerah kering bisa di waduk. Itu akan dipakai jadi tempat bermain, taman, dan sebagainya," tutur Budi.
Dana Rp 10 Miliar
Baca Juga
Dia mengatakan, pelaksanaan fisik waduk akan dilakukan mulai pertengahan 2014 dan ditargetkan dapat selesai pada akhir 2015. Sehingga pada 2016, kawasan sekitar waduk Ria Rio yang selama ini kerap dilanda banjir, tak lagi terendam air ketika musim hujan datang.
Untuk pengerjaan fisik waduk dan area hijau dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum bersama Dinas Pemakanan dan Pertamanan. Sedangkan PT Jakarta Propertindo hanya bertugas melakukan pengkajian desain.
Tak hanya itu, PT Jakpro juga menggelontorkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk disain skematik dan desain engineering, serta Analisisis Dampak Lingkungan (Amdal). Untuk anggaran konstruksi berasal dari Dinas PU dengan Dinas Pertamanan DKI.
"Anggaran untuk pembangunan sendiri akan dilakukan secara multiyears atau proyeknya dilakukan lebih dari 1 tahun," jelas Budi. (Ans)
Advertisement