Liputan6.com, Sumedang - Satuan Reskrim Polres Sumedang menahan EJ (62), kakek bercucu 8 yang melakukan pencabulan kepada 9 bocah. Korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) di Dusun Cipanteuneun, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban yang mengaku dicabuli pelaku.
"Kita tangkap Minggu (4 Mei) malam, hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Yully di Mapolres Sumedang, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, korban mengaku mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya. "Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya kepada 9 bocah. Terdiri dari 4 bocah perempuan dan 5 bocah laki-laki.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku melakukan aksinya lebih dari itu. Saat diperiksa, pelaku mengaku lupa berapa korbannya," pungkas Yully. (Yus)
Kakek Paedofil Bercucu 8 Cabuli 9 Bocah SD di Sumedang
Satuan Reskrim Polres Sumedang mengamankan EJ (62), kakek bercucu 8 yang melakukan pencabulan kepada 9 bocah.
Diperbarui 05 Mei 2014, 15:27 WIBDiterbitkan 05 Mei 2014, 15:27 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Studi: Punya Hewan Peliharaan Bisa Tingkatkan Kebahagiaan
32 Perusahaan Antre di Pipeline IPO hingga 10 April 2025, Mayoritas Aset Jumbo
5 Pasangan Zodiak Paling Serasi, Cocok untuk Bersama
Olahan Pakis Khas Gorontalo, Kuliner Sehat dari Alam yang Dilirik Wisatawan
Apple Siapkan iPhone 19 dengan Desain Baru, Bakal Ada Model Lipat di 2027?
2 Striker Manchester United Dipantau Klub Serie A, Siapa yang Bakal Ditendang?
UMKM Makanan RI Sukses Besar di Singapura, Raup Potensi Transaksi Rp 194 Miliar
Sinopsis Lazarus di Vidio: Anime Sci-Fi Terbaru yang Penuh Aksi dan Misteri
Gambaran Salah Pilih Guru dalam Film Bidaah, Begini Cara Memilih dengan Benar Menurut Buya Yahya
Pembeli Kena Blacklist karena Body Shaming Pramusaji, Sempat Minta Ganti Rugi Makan Gratis
Kejagung Jemput 3 Majelis Hakim PN Jakpus yang Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Lanjutkan Lawatan ke Doha, Prabowo Akan Bertemu Emir Qatar di Istana Amiri Diwan