Liputan6.com, Sumedang - Satuan Reskrim Polres Sumedang menahan EJ (62), kakek bercucu 8 yang melakukan pencabulan kepada 9 bocah. Korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) di Dusun Cipanteuneun, Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban yang mengaku dicabuli pelaku.
"Kita tangkap Minggu (4 Mei) malam, hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Yully di Mapolres Sumedang, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, korban mengaku mengalami rasa sakit di bagian kemaluannya. "Kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya kepada 9 bocah. Terdiri dari 4 bocah perempuan dan 5 bocah laki-laki.
"Namun tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku melakukan aksinya lebih dari itu. Saat diperiksa, pelaku mengaku lupa berapa korbannya," pungkas Yully. (Yus)
Energi & Tambang