3 Temuan Dinas Pendidikan Terkait Penganiayaan Ringgo

Guru piket mendapat laporan dari siswa bahwa ada murid memukuli murid lain di kelas V-B, tapi guru tersebut tidak mengecek.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Mei 2014, 22:46 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2014, 22:46 WIB
Orang Tua Renggo Tolak Permintaan Maaf - Penganiayaan Anak
Renggo dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pada Sabtu 3 Mei lalu. Ia sempat muntah darah sampai kejang-kejang di rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap guru dan kepala sekolah SDN Makasar 09 pagi. Pemeriksaan dilakukan terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan murid kelas V SD itu,Renggo Khadafi, tewas.

Dalam pemeriksaan itu, Sudin Dikdas Jakarta Timur menemukan beberapa hal terkait kejadian itu. "Semua guru dan kepala sekolah sudah kami wawancara dan hasilnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," kata Kasudin Dikdas Nasrudin di sekolah, Selasa (6/5/2014).

Nasrudin menjelaskan, ada 3 hal yang ditemukan dalam pemeriksaan itu. Pertama, sewaktu kejadian pada Senin, 28 April 2014, Kepala Sekolah Sri Hartini tidak masuk sekolah karena sakit. Kedua, guru piket memang ada tapi hanya di ruangannya.

Ketiga, guru piket mendapat laporan dari siswa bahwa ada murid memukuli murid lain di kelas V-B, tapi guru tersebut tidak mengecek.

"Semua akan jadi pertimbangan. Apalagi, tadi DKI-1 sudah menginstruksikan agar kepala sekolah dicopot. Tapi semua harus melalui proses," lanjutnya.

Ketiga temuan itu, kata Nasrudin, merupakan hal yang memberatkan pihak sekolah. Sebab, sekolah dinilai lalai dalam mengawasi murid-murid.

"Guru piket yang bertugas juga bisa dikenakan sanksi. Tapi nanti tergantung bagaimana Badan Pertimbangan Jabatan," andasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya