Liputan6.com, Sukabumi - Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi, Jawa Barat terus melakukan penyidikan terhadap tersangka pelecehan seksual anak Andri Sobari alias Emon. Dari 110 korban yang sudah melapor, terdapat 18 anak yang positif mengalami kejahatan asusila.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/5/2014), sementara sisanya mengalami pelecehan seksual tanpa disertai pencabulan.
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan mengatakan tersangka melakukan tindakan bejatnya sendiri. Tersangka mengaku pernah mengalami tindak pelecehan seksual. Kemudian ia melakukan hal yang sama kepada korban-korbannya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukannya sendiri. Ia juga mengaku pernah mengalami perlakuan yang sama beberapa kali. Sehingga ia melakukan hal yang sama kepada korbannya," kata Iriawan.
Tersangka, lanjut Iriawan juga mengaku tidak tidak menyukai perempuan. Ia hanya melakukannya kepada sesama jenis.
Sementara Wakil Bupati Sukabumi Ahmad Fahmi mengatakan pemerintah setempat akan melakukan pendampingan terhadap para korban. Pendampingan dilakukan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kebejatan Emon tanpa batas waktu hingga dinyatakan sembuh.
"Kita akan menunggu penanganan dan rekomendasi dari tim psikolog. Intinya pemerintah akan melakukan pendampingan tanpa ada batas waktu. Sampai anak-anak tersebut dinyatakan secara masal sehat," ucap Fahmi. (Sss)
Energi & Tambang