Liputan6.com, Jakarta - Kasus emon memang mengejutkan banyak pihak. Pria berusia 24 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat ini telah memangsa lebih dari 100 anak-anak untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (8/5/2014), kejadian tersebut membuat banyak orangtua khawatir. Mereka menilai seorang paedofil harus dihukum seberat-beratnya. Salah satunya dengan cara kebiri.
Ada 2 macam kebiri yang dapat digunakan untuk menghukup paedofil. Pertama kebiri fisik, yakni dengan cara mengamputasi alat kelamin pelaku pelecehan seksual anak.
Cara kedua yakni kebiri kimia, dengan cara memasukan zat antiandrogin melalui pil atau suntikan yang bisa menurunkan atau menghilangkan hasrat seksual pelaku.
Hukuman kebiri untuk para pelaku pelecehan seksual anak telah diterapkan di sejumlah negara. Di Asia, hukuman kebiri pertama kali dilakukan di Korea Selatan (Korsel).
Ketika itu publik Korsel dikejutkan dengan pelaku paedofilia yang menculik dan memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun pada 2012 silam. Kasus tersebut pun menarik perhatian Presiden Korsel Lee Myung Bak.
Lee kemudian mempertimbangkan hukuman kebiri untuk pelaku paedofilia tersebut. Pemerintah Korsel memberi hukuman kebiri secara kimiawi melalui obat minum atau suntikan.
Untuk pencegahan kemungkinan kembali terjadinya kejahatan seksual pada anak, Otoritas Korsel menyediakan tombol darurat. Tombol darurat tersebut disediakan di sejumlah taman bermain anak-anak untuk mencegah jika ada gelagat aneh yang mengancam diri mereka dari para penjahat paedofilia.
Hal serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Polandia. Hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia melalui obat dan suntikan telah disahkan oleh Perdana Menteri Polandia September 2009 silam.
Para pelaku paedofilia bisa dibebaskan dari hukuman tahanan penjara. Namun pelaku harus dikebiri terlebih dahulu di bawah pengawasan psikolog. Tentu saja pilihan tersebut dilakukan setelah persetujuan psikolog.
Namun kebiri yang dianggap tidak manusiawi diterapkan di Republik Ceko dan Jerman. Para pelaku kejahatan seksual harus dikebiri dengan dioperasi alat kelaminnya. Komite Anti Penyiksaan Eropa mengkritik hukuman tersebut.
Di Amerika Serikat, 9 Negara Bagian seperti California, Florida, Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas dan Wisconsin juga menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia.
Sementara di Nottinghamshire, Inggris sekitar 100 paedofil justru mengikuti program kebiri massal secara sukarela. Kegiatan tersebut dilakukan karena mereka ingin mengurangi hasrat seksual.
Dengan program tersebut, Inggris berharap kejahatan seksual pada anak bisa menurun dari angka 40% menjadi hanya 5%.
Namun di Indonesia, hukuman bagi paedofil dinilai masih rendah. Sejumlah pihak berharap hukuman yang hanya maksimal 15 tahun penjara bisa diubah menjadi seumur hidup. Pelaku juga harus mendapat hukuman tambahan dengan cara dikebiri kimia.
Sejumlah Negara Ini Terapkan Hukuman Kebiri Bagi Paedofil
Di Nottinghamshire, Inggris sekitar 100 paedofil justru mengikuti program kebiri massal secara sukarela.
diperbarui 08 Mei 2014, 19:02 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 19:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Resep Kue Kukus Berbahan Tepung Beras, Mudah Dibuat dan Bikin Ketagihan
Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya
Arti Bunga Lavender: Makna, Manfaat, dan Keindahannya
Meta Kembangkan Robot Humanoid Berbasis AI, Siap Bantu Tugas Rumah Tangga
Arti Satrio Wirang: Makna dan Filosofi dalam Budaya Jawa
Hujan Jelly Misterius Gorontalo: Fenomena Langka yang Bikin Geger
Apakah Setiap Muslim yang Berpenghasilan Wajib Membayar Zakat Mal, Berikut Ketentuannya?
Kepribadian Koleris Adalah Tipe yang Berambisi dan Tegas: Kenali Ciri-cirinya
Arti Mawar Kuning dan Makna Berbagai Warna Bunga Mawar
10 Hewan yang Paling Mudah Lupa, Beberapa Hanya Ingat dalam Hitungan Detik
Kapan Libur Awal Puasa 2025 untuk Anak Sekolah? Cek Jadwalnya
50+ Pantun Sahur Ramadhan, Kombinasi Dakwah dan Hiburan untuk Semangat Ibadah